Kelabuhi Polisi, Sembunyikan Ekstasi di Kardus Bekas Bubur Bayi
Terduga pelaku IM dan barang bukti pil ekstasi berlogo kelabuhi polisi dengan menyembunyikan ekstasi berlogo rolls royce. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Untuk mengelabuhi polisi, IM (23), pengedar ekstasi asal Sokobanah Tengah, Sampang, Madura, menyembunyikan barang di kardus bekas bubur bayi.
BACA JUGA:RSUD Surabaya Selatan dan Utara Rencana Dibangun Tahun Depan
Meski begitu, usahanya tetap saja ketahuan oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang menyergapnya di pinggir Jalan Pasar Kembang.
BACA JUGA:889 Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Dilelang, Diganti Kendaraan Listrik
"Tersangka hendak transaksi saat kami sergap di pinggir jalan. Ia menyembunyikan 45 butir pil ekstasi seberat 19,705 gram dalam kardus bekas bubur bayi, " kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Selasa 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Destinasi Wisata Lamongan Siap Sambut Pengunjung Libur Sekolah
Saat diinterogasi petugas, IM hendak mengedarkan pil ekastasi di wilayah Surabaya. Ia membawa 45 butir pil ekstasi dari rumahnya di Sokobanah untuk dijual ke Surabaya. Sialnya, ketika hendak bertemu pelanggan, tersangka berhasil diamankan petugas.
BACA JUGA:Opsgab TIMPORA Minahasa Tenggara Cek Izin Keimigrasian WNA
Dari keterangan tersangka, sebanyak 45 butir pil ekstasi ini miliknya. Ia membeli dari seseorang berinisial F. Awalnya membeli 70 butir berlogo Rolls Royce seharga Rp 17,8 juta.
"Saya ambil barang secara ranjau di Sedati, Sidoarjo. Kemudian saya jual lagi ke pembeli seharga Rp 250 ribu per butir," tutur IM, yang mengaku baru sekali mengedarkan ekstasi. (*)
Sumber: