Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Terduga pelaku bersama barang bukti.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua bandar pil koplo berinisial WM alias Yoyok (46), Warga Kecamatan Kepung, dan S alias Sabruk (49), tinggal di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan ribuan butir pil Dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Awalnya kami mengamankan WM alias Yoyok dirumahnya. Di lokasi kami mengamankan satu ponsel," tutur AKP Sriati.
BACA JUGA:Propam Polres Kediri Periksa Sikap Tampang Anggota
Terduga pelaku Yoyok dihadapan petugas mengaku mendapatkan pil dobel L dari S alias Sabruk. Petugas kemudian mendatangi rumah S alias Sabruk di Dusun Dampit, Desa Asmorobangun. "S alias Sabruk diamankan dirumahnya. Ditemukan barang bukti ratusan pil dobel L berjumlah 270 butir dibungkus dalam grenjeng rokok,"terang AKP Sriati.
Dikatakan AKP Sriati, terduga pelaku WM alias Yoyok mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut langsung mendatangi rumah S alias Sabruk. WM alias Yoyok ini membeli pil dobel L sebanyak 900 butir dengan harga Rp950 ribu kepada S alias Sabruk.
"WM alias Yoyok ini menjual lagi 100 butir pil dobel L dengan harga Rp200 ribu,"kata Kasi Humas Polres Kediri.
BACA JUGA:Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Kapolres Kediri Sampaikan Pesan Ini
Lanjut diungkapkan AKP Sriati, saat ini kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mendalami kasus tersebut diduga masih ada jaringan lainnya.
"Saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri,"ungkap AKP Sriati. (hms/day)
Sumber: