Polres Jember Peringkat 2 Se-Polda Jatim dalam Operasi Sikat Semeru 2024, Ungkap 106 Kasus Kejahatan

Polres Jember Peringkat 2 Se-Polda Jatim dalam Operasi Sikat Semeru 2024, Ungkap 106 Kasus Kejahatan

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP. Abid Uais Al Qorni Aziz--

JEMBER, MEMORANDUM - Polres Jember kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kriminalitas. Dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar selama 11 hari, Polres Jember berhasil mengungkap 106 laporan polisi dengan total 70 tersangka. Hal ini menjadikan Polres Jember sebagai yang terbaik kedua dalam hal ungkap kasus se-Polda Jawa Timur.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi ini.

"Dibandingkan dengan Operasi Sikat Semeru 2023, tahun ini terjadi kenaikan hasil ungkap kasus sebesar 55,68%," terangnya dalam konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Jember. Jumat 14 Juni 2024.

BACA JUGA:Polres Jember Raih Juara 1 Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu Terbaik se-Polda Jatim

Menurut mantan Kapolres Pasuruan itu, Operasi yang digelar dari tanggal 3 hingga 13 Juni 2024 ini fokus pada pemberantasan tindak pidana 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.

Mengungkap sebanyak 24 Kasus Curat dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 18 orang dengan rincian 1 orang (TO) dan 17 orang (Non TO).

Kasus curas sebanyak 1 Kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang (Non ΤΟ). Kasus curanmor sebanyak 50 Kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang dengan rincian 5 orang (TO) dan 5 orang (Non TO).

Kasus lahgun senpi, sajam dan handak sebanyak 6 Kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang (Non TО).

BACA JUGA:Wakapolres Jember Terima Penghargaan Kapolda Jatim atas Pengungkapan Kasus Narkotika 1 Kg

Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 70 orang (TO dan Non TO).

Berbagai barang-bukti yang berhasil diamankan 8 Unit sepeda motor, dan dua mobil Carry dan Izzu serta uang tunai sejumlah Rp 375.000.

Masih banyak lagi barang-bukti lain nya diantaranya burung, etalase rokok, Kompor gas 2 tungku, tabung gas 3 kg, sofa Panjang dan lemari serta kasur, besi Huk panjang 2 Meter, 77 sak/karung lumpia getah karet.

Dan 1 ekor sapi jenis blater, 9 buah kunci leter T, 11 unit handphone, 1 travo las Ryu inverter igbt 120-2450w, Helm KYT, 3 mesin pemotong besi, 1 unit Mesin Bor. 1 mesin pompa air, Kabel las, 1 buah linggis, 9 buah sajam jenis celurit, pisau dan golok, dan 1 Pucuk senpi rakitan, dan 4 buah peluru 5,56 Kkal dengan proyektil dimodif beserta alat pencetak proyektil.

Maupun 400 petasan (belum terisi serbuk mercon) 38. 2,5 Kg bahan peledak berupa bubuk mesiu, 1 buah papan kayu dan 4 buah bambu, 1 buah obeng.

Sumber: