Surabaya Kantongi Aduan Dugaan Korupsi Terbanyak, Komisi A Harap KPK Lakukan Investigasi
KPK memaparkan hasil aduan masyarakat atas dugaan korupsi di Jatim periode 2020-2024.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 343 aduan terkait dugaan korupsi periode 2020-2024 dilayangkan oleh masyarakat SURABAYA ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Angka ini sekaligus menegaskan bahwa Surabaya mengantongi aduan paling tinggi dibandingkan kota/kabupaten lainnya se-Jatim.
Merespons hal ini, anggota Komisi A DPRD Surabaya bidang hukum dan pemerintahan, Imam Syafi’i, menilai bahwa tingginya angka pengaduan di Surabaya tersebut wajar.
Sebab, Surabaya berstatus sebagai ibu kota provinsi dengan penduduk terbesar di Jatim.
BACA JUGA:Kasus Curanmor Tinggi, DPRD Surabaya Minta Pemkot Fasilitasi Pemasangan CCTV di Titik Rawan
“Namun, kondisi ini juga mencerminkan bahwa masyarakat Surabaya telah berani untuk melaporkan temuan-temuan yang berpotensi terjadinya korupsi,” ujar Imam Syafi’i, Jumat, 14 Juni 2024.
Politisi NasDem ini lantas mendorong KPK untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Dia juga berharap KPK dapat membuka informasi terkait laporan-laporan yang masuk, termasuk instansi mana yang paling banyak diadukan.
“Kami harap KPK dapat menyampaikan laporan-laporan itu di mana saja, di lembaga apa saja, karena dugaan korupsi tersebut tidak hanya berkaitan dengan Pemkot Surabaya atau kinerja Provinsi Jatim yang kantornya atau instansinya banyak di Surabaya. Namun bisa juga instansi dari pusat yang punya perwakilan di Surabaya. Oleh sebab itu dibuka saja,” kata Imam.
Kendati demikian Imam menyebut, jika ternyata yang diadukan itu justru kinerja Pemkot Surabaya, maka kondisi itu menjadi ironis.
Pasalnya, Surabaya baru saja menerima penghargaan dari KPK sebagai pemda dengan nilai tertinggi untuk pencegahan korupsi.
BACA JUGA:Wujud Transparansi, DPRD Surabaya Minta Proyek Pembangunan Disertai Timeline
Yakni, dengan penilaian menggunakan indikator monitoring center for prevention (MCP) di angka 97.
“Karena baru-baru ini dapat penghargaan sebagai pemda yang tingkat pencegahan korupsinya paling baik, bahkan tertinggi di Jatim. Akan tetapi sekarang kok pengaduannya paling banyak. Ini tentu miris kalau pemkot terbukti mendapat pengaduan atas dugaan kasus korupsi," tandasnya.
“Karena itu sekali lagi, KPK pertama harus menindaklanjuti semuanya dan kedua harus menyampaikan hasil dari penyelidikan, investigasi, dan mungkin kalau sampai tahap penyidikan disampaikan ke warga Surabaya,” sambung mantan jurnalis ini. (bin)
Sumber: