Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pengamat Minta Polri Evaluasi Kesehatan Mental Seluruh Anggota

Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pengamat Minta Polri Evaluasi Kesehatan Mental Seluruh Anggota

Johan Avie.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Tidak pernah terbayangkan, seorang polwan sampai hati menyiram bensin ke tubuh suami dan menyulutnya dengan korek. Hingga suami akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar.

Fakta itu terjadi pada kasus Briptu FN, anggota polwan Polres Mojokerto Kota, yang kini ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Polda Jatim.

Meski sebab musababnya adalah karena uang gaji dihabiskan suami untuk judi online, namun tidak ada yang menyangka begitu tega Briptu FN membakar tubuh suaminya yaitu Briptu RDW, yang berdinas di Polres Jombang.

Hal ini tentu mendapatkan sorotan dari Johan Avie, pengamat hukum Kepolisian, yang juga Ketua Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Surabaya.

BACA JUGA:Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pakar: Lebih Tepat Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Menurut Johan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri seringkali terjadi dengan tingkat sadisme yang cukup signifikan.

Oleh sebab itu, Johan mendorong Polri untuk melakukan evaluasi dan mengatasi problem kesehatan mental seluruh anggotanya. Sebab, kejadian sadistik masih sering dilakukan oleh anggota polisi.

“Tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri seringkali terjadi dengan tingkat sadisme yang cukup signifikan.”

"Kalau kita masih ingat, beberapa tahun lalu, di Muara Enim ada kasus oknum polisi yang juga membakar pacarnya hingga tewas. Lalu beberapa kasus lain seperti oknum polisi yang memaksa pacarnya melakukan aborsi dan berakhir dengan bunuh diri di Mojokerto beberapa tahun lalu,” papar Johan, Rabu, 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Polwan Pembakar Suami di Aspol di Mojokerto Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Karenanya, Johan menilai bahwa Mabes Polri perlu melakukan evaluasi dan mengatasi masalah kesehatan mental para anggota polisi. "Kok bisa sampai ada pikiran membakar tubuh orang, kesehatan mentalnya harus diperiksa itu, karena membakar tubuh orang sudah merupakan perbuatan sadis,” tandasnya.

Menurut pengamat hukum kepolisian ini, agar mencegah terulang kembali kejahatan serupa, maka Mabes Polri perlu lebih memperhatikan kesehatan mental para anggotanya. "Polisi ini kan intensitas kerjanya tinggi, tiap hari dituntut untuk menghadapi para penjahat, tentu kesehatan mentalnya terpengaruh. Saya kira Mabes Polri perlu lebih memperhatikan itu,” pungkasnya. (bin)

Sumber: