Masa Tugas KPU Kota Madiun Berakhir 11 Juni, Tugas Komisioner Kini Diambil Alih KPU Provinsi Jatim

Masa Tugas KPU Kota Madiun Berakhir 11 Juni, Tugas Komisioner Kini Diambil Alih KPU Provinsi Jatim

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Wisnu Wardhana. -Biro Madiun-

MADIUN, MEMORANDUM - Masa tugas komisioner KPU Kota Madiun periode 2019-2024 berakhir hari ini,  11 Juni 2024. Sambil menunggu pelantikan komisioner yang baru dilantik, kini tugas-tugas KPU Kota Madiun diambil alih oleh KPU Provinsi Jatim.

BACA JUGA:KPU Kota Madiun Musnahkan Surat Suara Rusak 

Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana membenarkan, jika dirinya bersama komisioner yang lain mengakhiri masa tugas per 11 Juni.

"Menurut SK (surat keputusan, red) dari KPU RI, terhitung hari ini (11 Juni 2024) adalah hari terakhir kami bekerja," ujarnya kepada para wartawan, Selasa 11 Juni 2024.

Wisnu menambahkan, selama bertugas dalam satu periode pihaknya telah melaksanakan semua kebijakan pimpinan dengan baik. Jika pun sekarang masih ada sisa pekerjaan, itu hanyalah tugas-tugas yang bersifat administrasi. Namun tugas itu menjadi kewenangan sekretariat.

BACA JUGA:KPU Kota Madiun Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 

Bahkan, pihaknya juga sudah menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan dugaan kejanggalan dan kecurangan Pemilu legislatif melalui hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Jadi KPU Kota Madiun juga sudah bersih dari perselisihan mengenai hasil Pemilu 2024 lalu," katanya.

Dengan telah berakhirnya masa tugas ini, terang Wisnu, untuk pelaksanaan operasional harian bakal diambil alih oleh KPU Provinsi Jatim dengan dibantu sekretariat KPU Kota Madiun.

BACA JUGA:KPU Kota Madiun Jangan Jadi Boneka 

"Karena pelantikan komisioner KPU yang baru akan dilaksanakan tanggal 13 Juni nanti. Sehingga, tidak ada masa jeda kekosongan posisi komisioner," pungkasnya. (*)

Sumber: