Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 32 Kasus Curanmor: Modus Baru Curi Motor Pakai Gunting

Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Ungkap 32 Kasus Curanmor: Modus Baru Curi Motor Pakai Gunting

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan dan anggota menunjukkan barang bukti dan tersangka.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek berhasil mengungkap 32 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Surabaya dalam kurun waktu sepekan.

Untuk curanmor sendiri, 31 kasus dengan 15 tersangka, dan 1 tersangka yang melakukan curat. Hasil ini merupakan Operasi Sikat Semeru 2024.

BACA JUGA:Naik Bus Suroboyo, Kini Lokasi Penukaran Sampah Plastik di Surabaya dan Sidoarjo Diperluas 

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan, satreskrim bersama polsek jajaran akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor dan penadahnya.

Dan akan terus berupaya untuk menjawab keraguan masyarakat terkait kinerja kepolisian untuk mengungkap kasus curanmor.

BACA JUGA:Masuk sebagai Pemain Pengganti, Messi Amankan Kemenangan Argentina atas Ekuador 

"Ini sebagai tanggung jawab kami ke masyarakat. Kami akan terus cari para pelaku dan juga penadahnya," ujar Teguh, Senin 10 Juni 2024.

Teguh mengungkapkan, ada satu kasus menarik, yaitu pencurian motor yang diamankan Polsek Genteng. Pelaku tidak membawa kunci T seperti pelaku lainnya. Ia hanya bermodalkan gunting untuk melakukan aksinya di Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya.

Menurut Teguh, kasus ini terbilang modus baru yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, sehingga warga Kota Pahlawan wajib mewaspadai modus-modus baru ini.

"Ia mencari motor yang tidak dikunci setir. Kemudian merusak kontak motor dengan memotong kabel," terang Teguh.


Para terduga pelaku curanmor dan curat yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran selama sepekan.-Oskario Udayana-

Mirisnya lagi, ternyata tersangka curanmor ini mengaku, saat itu mencuri motor Yamaha RX King. Ia mencurinya dengan memotong kabel kontak dan menyambung lagi kabel yang warnanya sama.

BACA JUGA:Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades 2 Tahun di Lumajang akan Dilaksakan Bulan ini 

Tak hanya itu, tersangka juga pernah bekerja di bengkel sebagai mekanik, sehingga ia tau seluk-beluk mesin hingga kelistrikan motor.

BACA JUGA:Diundur! Pengukuhan dan penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dua Tahun di Lumajang, Catat Tanggalnya 

"Tersangka pernah kerja di bengkel sehingga mengerti hal demikian. Kami harap masyarakat lebih malas diri dan menjaga motor dengan memberi kunci ganda agar pelaku kesulitan mengambil motor," tandas Teguh. (*)

Sumber: