Berbekal Rekaman CCTV Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Sidotopo, Motor Dijual ke Madura

Berbekal Rekaman CCTV Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Sidotopo, Motor Dijual ke Madura

Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Semampir. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Seorang kuli pangul bermama Ahmad Taufik (44) ditangkap Polsek Semampir di rumahnya di Jalan Sidotopo Sekolahan karena mencuri motor

Penangkapan ini berawal dari laporan korban BM (42) yang kehilangan motornya yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Sidotopo Sekolahan 12/77 Semampir saat hendak sholat subuh.

"Motor korban raib saat ditinggal sholat subuh, " kata Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo. 

Unit Reskrim Polsek Semampir yang dipimpin Iptu Eko Kuswandi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor di Jalan Gembili

"Dari rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumahnya, " ujarnya. 

Saat diinterogasi, AT mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada seseorang bernama DOL (DPO) di Tanah Merah Bangkalan Madura dengan harga Rp 1.800.000.

Polisi menyita barang bukti berupa satu kunci kontak, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, dan satu celana panjang jeans warna biru yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Meskipun AT mengaku baru sekali melakukan pencurian, polisi masih mendalami kasus ini. AT dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (alf)

Sumber: