DPRD Surabaya Dorong Revitalisasi Fungsi dan Bangunan Pasar Tunjungan

DPRD Surabaya Dorong Revitalisasi Fungsi dan Bangunan Pasar Tunjungan

Surabaya, Memorandum.co.id - Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) menginginkan jangka panjang untuk revitalisasi total. Lantaran belum ada titik temu, menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony mengatakan, melihat ada pemahaman yang salah dari PD Pasar Surya terhadap permasalahan Pasar Tunjungan. “Artinya bahwa permasalahan (Pasar Tunjungan) ini, belum teridenfikasi dengan pas,” ujar A Hermas Thony, Senin (16/3/2020). Politisi Gerinda ini mengatakan, sehingga stament solusi yang disampaikan oleh PD Pasar lebih mengarah pada persoalan teknis dan mengingat kondisi PD Pasar yang begitu lemah diperlukan suatu langkah politis. “Tidak bisa dihadapi dengan kebijakan-kebijakan yang bersifat administratif mendasarkan pada regulasi yang dibuat oleh PD Pasar sendiri,” katanya. Thony menjelaskan, nampaknya antara pedagang dengan PD Pasar tidak sama sama meletakkan masalah ini dalam posisi yang bagaimana menemukan solusinya. “Kami melihat ada spirit saling menyalahkan sehingga belum ada titik temunya,” paparnya. Untuk itu, lebih lanjut Thony mengatakan, perlu ada satu kesadaran bahwa faktor yang paling penting adalah sepirit bagaimana pasar ini hidup. “Jadi revitalisasi yang saya tawarkan tadi adalah revitalisasi bangunan dan fungsi,” katanya. Revitalisasi bangunan, menurutnya, kalau memang PD Pasar tidak memiliki dana yang cukup maka bisa melakukan gerakan sosial. “Bisa mengajak partisipasi pedagang untuk sama sama berbenah,” katanya. Lanjut Thony, sebetulnya kalau kita mau bisa menyentuh terhadap kepentingan pedagang membawa untuk kepentingan penyelamatan misinya agar supaya pedagang hidup untuk berdagang. “Jangankan diajak kerja bakti, diajak urunan untuk kepentingan pedagang saya pikir mereka mau,” katanya. Kedua masalah ketidakmampuan PD Pasar, Thony mengaku, ini tidak bisa diselesaikan sendiri tetapi perlu kehadiran pemerintah kota sehingga pedagang tidak yang mati. “Kita perlu mengambil langkah langkah diskresi dan saya meminta kepada PD Pasar dan Kabag Perekonomian pertama melakukan aksi dan menghadap ibu walikota meminta petunjuk kira kira apa yang harus dilakukan,” tuturnya. Setelah dilakukan hal itu dan ada perkembangan, pihaknya sebagai pimpinan dewan akan meminta untuk merumuskan dalam rapat pimpinan DPRD Kota Surabaya. “Dengan begitu nanti ada langkah langkah solutif terbit dari situ (Rapat Pimpinan),” tukas dia. Kabag Administrasi dan Perekonomian Usaha Daerah Pemkot Surabaya Agus Heby Djuniantoro mengatakan, pihaknya ingin sama-sama Pasar Tunjungan ini baik. “Pemkot dan pedagang juga ingin baik Pasar Tunjungan ini,” ujar Agus Heby Djuniantoro. Menurut Agus, karena memang ternyata ada satu dua hal yang terkait retribusi dan sebagainya harus terselesaikan lebih dulu. “Tetapi jangan ada kesan negatif dulu antara pedagang dengan PD Pasar,” katanya. Pihaknya menyatakan mendukung revitalisasi seperti yang dikatakan oleh Pak ThonY yakni revitalisasi fungsi dan bangunan harus jalan. “Jangan hanya setelah dibangun kemudian fungsinya sebagai pasar yang diinginan PD Pasar dan Pedagang fungsinya tidak jalan,” ungkapnya. Terkait batasan yang diberikan PD Pasar, Agus menjelaskan karena pemkot pemegang saham hanya menyarankan, menurut ia karena PD Pasar sudah terpisah dari pemkot untuk aset. “Kita menyarankan pada PD Pasar supaya apa yang dilakukan tidak menabrak aturan yang sudah berlaku baik mencari investor maupun kontrak kontrak yang sudah ada jangan sampai diabaikan,” tuturnya. Agus menegaskan, jangan sampai diabaikan dan harus dicek betul, agar supaya jangan sampai menimbulkan dampak hukum setelah nanti dilakukan revitalisasi. “Harus dicek betul-betul jangan sampai menimbulkan dampak hukum,” pungkas dia.(why/gus)

Sumber: