Bujuk Bocil Minum Miras, Dua Perempuan Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Bujuk Bocil Minum Miras, Dua Perempuan Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Kedua perempuan muda diinterogasi warga.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres TULUNGAGUNG masih terus mendalami video viral yang beredar luas pada hari Minggu 26 Mei 2024 kemarin. Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, nampak dua perempuan muda tengah diinterogasi oleh sejumlah warga di lokasi wisata Taman Reog Kendang TULUNGAGUNG

Warga meminta pertangungjawaban keduanya atas aksi mereka yang diduga mencekoki anak berusia 7 tahun dengan minuman keras. 

Terekam dalam video, pelaku yang masih pelajaran SMK itu mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohamad Nur mengatakan peristiwa ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. 

BACA JUGA:Polres Tulungagung Gelar Patroli, Antisipasi Aksi Lempar Kaca Mobil di Malam Hari

Pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Kasus ini melibatkan dua orang berusia di bawah umur. 

"Yang satu berusia 7 tahun satunya juga masih berstatus pelajar di SMK," ujarnya, Senin 27 Mei 2024.

Mohammad Nur menjelaskan, peristiwanya terjadi pada Sabtu 25 Mei 2024 malam. Saat itu kedua perempuan tersebut tengah minum miras bersama teman-temannya, di kawasan Taman Reog Kendang.

Kemudian pelaku membohongi anak berusia 7 tahun yang ada di sana dengan mengatakan minuman yang diminumnya itu adalah es teh. Hal tersebut membuat bocah 7 tahun itu penasaran dan meminumnya. Namun mengetahui rasanya tidak enak, si bocah langsung memuntahkannya.

BACA JUGA:Pembunuh Balita Jalani Tes Kejiwaan, Polres Tulungagung Pastikan Kasus Terus Berjalan

"Tidak sampai masuk ke tenggorokan, langsung dimuntahkan sama korban," tuturnya.

Kejadian ini membuat keluarga korban tidak terima dan melaporkan pelaku ke pihak berwajib. 

"Kasus masih kita tangani dan saat ini masih proses penyelidikan," pungkasnya. (fir/fai)

Sumber: