Pembunuh Balita Jalani Tes Kejiwaan, Polres Tulungagung Pastikan Kasus Terus Berjalan

Pembunuh Balita Jalani Tes Kejiwaan, Polres Tulungagung Pastikan Kasus Terus Berjalan

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi. -Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung terus berupaya melengkapi berkas kasus pembunuhan balita MA (3), oleh ayahnya sendiri, RAP (29), warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan.

BACA JUGA:Pembunuh Balita Tulungagung Diduga Idap Skizofrenia 

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, setelah berkas perkara pembunuhan itu nanti lengkap maka segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami saat ini masih melengkapi berkas perkaranya kemudian kami serahkan kepada pihak Kejari Tulungagung untuk ditinjau," ujarnya, Selasa 21 Mei 2024.

Dijelaskan Kapolres Arsya, salah satu tahapan kelengkapan berkas adalah dengan menyertakan hasil tes kejiwaan pelaku. Kini polisi masih menunggu hasilnya. Sebab tes kejiwaan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Dibekap Bapaknya, Balita 3 Tahun di Tulungagung Meregang Nyawa 

AKBP Arsya memastikan, apapun hasil tes kejiwaan, pihaknya tetap melengkapi berkas dan melimpahkannya ke Kejari Tulungagung. Sedangkan nanti untuk hasil persidangan, diserahkan dalam proses peradilan yang berlaku.

"Kami masih menunggu hasil tes kejiwaan tersebut keluar. Namun pemberkasan terus berlanjut tanpa perlu menunggu hasil tes kejiwaan," ucapnya.

BACA JUGA:Kenalan di TikTok, Wanita Asal Malang Dirudapaksa di Perkebunan 

AKBP Arsya memastikan saat ini kondisi pelaku sudah stabil dan sadar serta bisa diajak berkomunikasi. Bahkan pelaku sudah menyampaikan penyesalannya karena membunuh anaknya sendiri.

Kini RAP ditahan di Mapolres Tulungagung. AKBP Arsya menyebut memberikan perhatian khusus kepada RAP, agar kondisi kejiwaannya tidak mengalami penurunan.

BACA JUGA:Satpam Curi 24 Botol Pil Dobel L di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak 

"Saat ini dalam kondisi stabil, sementara masih ditahan di Polres Tulungagung. Kalau ternyata tidak bisa ditahan di rutan, kami akan pertimbangkan untuk ditahan di tempat lain," pungkasnya.

BACA JUGA:Jual Istri ke Medsos, Pria Asal Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara 

Seperti diberitakan sebelumnya, balita MA ditemukan lemas usai diajak bermain bapaknya. Dalam perkembangan penyidikan, diketahui bahwa MA tewas usai dicekik dan ditindih oleh bapaknya sendiri.

BACA JUGA:7 Titik Parkir di Surabaya Terapkan Transaksi Pembayaran Cashless 

Pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib hingga nekat menghabisi MA. Pelaku sendiri merupakan mantan TKI yang belum lama dipulangkan dari Taiwan karena depresi selama bekerja di negeri orang tersebut. (*)

Sumber: