Betot Kalung Emak-Emak, Penjambret Dimassa Warga Wonokitri
-Ilustrasi-
SURABAYA, MEMORANDUM - Apes dialami DES (34), warga Jalan Semampir, Surabaya. Dia ditangkap dan dimassa warga Jalan Wonokitri, Surabaya, setelah membetot kalung milik ibu-ibu setempat.
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Tersangka Teror dan Pelecehan Seksual Teman SMP, Pelaku: Saya Cinta dan Sayang
Di aksinya, terduga pelaku bersama temannya. Tapi berhasil meloloskan diri dari sergapan warga. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini DES mendekam di tahanan Polsek Wonokromo.
BACA JUGA:Tawuran Gangster di Rel KA Sidotopo Berujung Kematian, Terdakwa Akui Ikut Bacok Korban
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Jatmiko saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan penjambret kalung di Jalan Wonokitri, Surabaya pada Minggu 19 Mei 2024 pagi.
BACA JUGA:Tabrak Pohon di Menganti, Sopir Minibus Asal Surabaya Tewas
Dwi mengungkapkan, di aksinya itu dua pelaku mencari sasaran di Jalan Wonokitri berboncengan naik motor bersama temannya.
Sampai di TKP, melihat emak-emak mengggunakan kalung emas di lehernya yang sedang beraktivitas di depan rumah.
BACA JUGA:Pembunuh Balita Jalani Tes Kejiwaan, Polres Tulungagung Pastikan Kasus Terus Berjalan
Merasa target sasaran di depan mata, mereka lalu memepet korban dan DES yang berperan eksekutor langsung membetot kalung emas di leher korban. Setelah berhasil langsung kabur.
BACA JUGA:Kenalan di TikTok, Wanita Asal Malang Dirudapaksa di Perkebunan
Mengetahui dijambret spontan korban berteriak. Teriakan itu menyita perhatian warga lalu mengejar dan berhasil menangkap DES. Warga yang geram lantas menghajarnya dan mengikat kedua tangannya agar tidak kabur.
BACA JUGA:Satpam Curi 24 Botol Pil Dobel L di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak
"Pelaku menggunakan motor lalu memepet korban dan menarik paksa perhiasan korban. Namun, usai merampas perhiasan korban, salah satu pelaku berhasil ditangkap warga. Kemudian diamankan anggota reskrim yang sedang kring serse," tandas Dwi.
BACA JUGA:Jual Istri ke Medsos, Pria Asal Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara
Hingga saat ini masih dalam pengembangan anggota Reskrim untuk menangkap temannya yang kabur. Selain itu juga untuk mengetahui berapa kali beraksi. (*)
Sumber: