Jambret HP Penjual Soto di Pucang Arjo, 2 Pelaku Dimassa
Teguh diamankan anggota Reskrim Polsek Gubeng dari amuk massa di Jalan Pucang Arjo. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi penjambretan HP milik seorang penjual soto di Jalan Pucang Arjo berhasil digagalkan warga. Dua terduga pelaku, Teguh (40), warga Jalan Kalibokor, dan Wahyu Agung (30), warga Jalan Kalikepiting yang merupakan kakak dan adik ipar kini diamankan di Polsek Gubeng.
Kejadian bermula saat korban, Siti Sugiarti (40), sedang bermain HP di samping warung sotonya sekitar pukul 18.00. Melihat kesempatan itu, Wahyu yang mengemudikan motor langsung merampas HP Samsung milik korban, Titik Sugiarti. Teguh, yang dibonceng, hanya berdiam diri.
BACA JUGA:Jenguk Ibu Sakit, Kalung Dijambret di Jalan Barata Jaya

Mini Kidi--
Korban berusaha memertahankan HP-nya, namun karena kalah fisik, Siti terjatuh. "Korban selain memertahankan HP-nya juga berteriak. Dari teriakan itu warga sekitar akhirnya membantu mengejar kedua pelaku," terang Kanitreskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Susanto, Senin 15 September 2025.
Warga berhasil mengadang kedua pelaku hingga terjatuh dari motor. Massa yang geram kemudian memukuli pelaku hingga babak belur.
BACA JUGA:Komplotan Jambret Sadis Bersenjata Celurit Selalu Tenggak Miras Sebelum Beraksi
"Jadi kami pada sore itu langsung menuju ke tempat kejadian. Satu pelaku tidak sadarkan diri dan satunya mengalami luka-luka luar cukup parah. Untuk pelaku yang tidak sadarkan diri kita larikan ke RSUD Soetomo untuk pertolongan pertama. Kini sudah kami amankan di Mako," tambah Dwi.
Pelaku Teguh sempat tidak bernapas, namun berhasil diselamatkan setelah diberikan bantuan oksigen. Sementara Wahyu mengalami luka luar dan mendapatkan penindakan medis ringan.
BACA JUGA:Sebulan Bebas, Residivis Jambret Digelandang Polisi
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Wahyu baru bebas dari penjara pada tahun 2024 atas kasus narkoba. Sedangkan Teguh baru pertama kali tertangkap kasus kriminal. "Saya pernah ditangkap anggota Polsek Pakal Pak," terang Wahyu.
Kedua pelaku mengaku bahwa hasil penjambretan HP akan dijual dan dibagi berdua. "Barang rampasan akan kami jual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tutur Wahyu, bapak satu anak ini. (rio)
Sumber:



