Hadiri Rakor GTRA, Bupati Hendy Minta Anggota Tim Selesaikan Konflik Tanah di Jember

Hadiri Rakor GTRA, Bupati Hendy Minta Anggota Tim Selesaikan Konflik Tanah di Jember

Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala ATR BPN Ahkyar Tarfi serahkan Sertifikat bekas tanah konflik yang terselesaikan-Biro Jember-

Penertiban Kawasan Pesisir (Sepadan Pantai) di sepanjang pantai selatan Jember.

BACA JUGA:Pemkab Jember Berangkatkan Mudik Ceria Penuh Makna Rute Jember-Madura

Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengapresiasi program GTRA Jember dan berharap agar program tersebut dapat segera menyelesaikan konflik tanah di Jember, khususnya konflik tanah Curahnongko dan Mangaran yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Hendy Siswanto juga menekankan bahwa GTRA Jember bukan hanya tugas BPN saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Ia berharap semua pihak dapat bersatu untuk menjalankan program GTRA dengan baik demi kepentingan kemaslahatan masyarakat Jember.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto dalam kesempatan itu mengapresiasi kepada Kepala Kantor BPN Jember memprioritaskan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Untuk tahun anggaran 2024 bahkan kali pertama digelar di seluruh Indonesia.

Pasalnya pelaksanaan Perpres 62 tahun 2023,  GTRA bertujuan menciptakan keadilan menangani sengketa konflik berbasis agraria melalui agraria kepemilikan, penggunaan, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperbaiki akses meningkat ketahanan pangan. 

BACA JUGA:Pemkab Jember Gandeng 11 Perbankan Buka Penukaran Uang Baru

Bukan rahasia umum lagi persoalan tanah Curahnongko dan Mangaran sudah puluhan tahun namun sampai sekarang belum terselesaikan. Saya berharap penyelesaian konflik tanah tersebut bisa segera terselesaikan.

"Mengingat konflik tanah Curahnongko yang sudah puluhan tahun bahkan saya masih kecil hingga sekang belum terselesaikan. Dengan adanya Perpres nomor 62/2023, bukan hanya tugasnya kepala ATR/BPN saja namun tanggung jawab kita bersama-sama," jlentreh Bupati Jember.

Masih kata Hendy, Kalau sudah sesuai dengan regulasi berikan pada masyarakat karena semua ini untuk rayat jember. Dengan ada nya Perpres nomor 62/2023 memberikan kemudahan untuk mewujudkan mimpi masyarakat pinggir hutan," ungkap Hendy.

Dengan harapan perekonomian/pemberdayaan masyarakat akan meningkat. Seperti hal nya pengelolan pesisir pantai masih belum maksimal padahal sangat membantu untuk mendongkrak ekonomi.

"Dengan program GTRA semua pihak (Tim) bersatu bisa menjalankan ketentuan Perpres nomor 62/2023, secara bersama-sama bertangungjawab untuk kemaslahatan masyarakat jember, yang akan berdampak ekonomi karena kemiskinan dan stanting itu masyarakat yang berada di pinggir hutan dan pantai, " pungkas Hendy.

Salah satu perwakilan masyarakat Tempurejo, Agus Sutrisno, berharap GTRA Jember dapat mendorong penyelesaian konflik tanah di kawasan hutan dengan pihak PTPN 27 dan pihak lainya. Ia juga berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang memberikan hak milik kepada masyarakat hutan.

Masyarakat berharap dengan penyampaian Kepala ATR/BPN Ahkyar Tarfi dan Bupati Jember Hendi Siswanto, dalam program GTRA 2024 bisa mendorong penyelesaian konflik dikawasan hutan dengan pihak PTPN 27.

"Dengan program GTRA sudah digulirkan tinggal satu langkah bagaimana kepala daerah mengambil kebijakan/mengambil keputusan atas wilayah mengingat Kabupaten Jember dibawah naungan bupati Hendy, yang memiliki kewenangan menata, mengatur, memutuskan yang terbaik untuk rakyatnya, " harap Sutrisno.

Sumber: