Pedagang Sayur Keputran Tak Bisa Berjualan, Komisi B segera Panggil Pemkot

Pedagang Sayur Keputran Tak Bisa Berjualan, Komisi B segera Panggil Pemkot

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar’ah mendengarkan keluh kesah pedagang sayur Keputran.-Alif Bintang-

Kegelisahan para pedagang sayuran tersebut kemudian ditangkap anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar’ah. Bahkan politisi PAN ini langsung sidak ke lokasi.

BACA JUGA:Permudah Layanan PPDB Online, Disdik Surabaya Buka Posko Layanan PPDB di Tiap SD-SMP

"Ini kan kasian, mereka berdagang dan mencari makan, tapi kok tempatnya disegel,” kata Zuhrotul. 

BACA JUGA:BKPH Bluluk Lamongan KPH Mojokerto Ada Dugaan Diuruk Limbah B3

“Apabila mereka tidak berdagang, maka mereka dapat uang darimana, kasian anak-anaknya yang sekolah, ini tidak boleh,” tambah perempuan yang karib disapa Dokter Zuhro ini.

BACA JUGA:Kunjungan Kakanim Malang ke Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad: Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Pihaknya lantas berencana memanggil pemkot ke ruang rapat Komisi B dalam waktu dekat. Zuhrotul ingin agar pemkot memperhatikan nasib para pedagang sayur di Pasar Keputran.

BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan Aset di Kencanasari Timur untuk Program Padat Karya

"Kalau sudah pernah berkirim surat ke pemkot dan belum mendapatkan jawaban jalan keluarnya, maka coba berkirim surat ke Komisi B, nanti akan kami bantu berkomunikasi dengan pemkot,” tuntas Zuhrotul. (*)

Sumber: