BKPH Bluluk Lamongan KPH Mojokerto Ada Dugaan Diuruk Limbah B3

BKPH Bluluk Lamongan KPH Mojokerto Ada Dugaan Diuruk Limbah B3

Kawasan perhutanan sosial di Lamongan diduga jadi lokasi pembuangan limbah B3 serta diduga adanya penebangan kayu ilegal.-Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Kawasan perhutanan sosial di wilayah hutan BKPH Bluluk Lamongan, turut Kawasan Pelindung Hutan, KPH Mojokerto dan saat ini sebagai cagar budaya Keraton Malowopati, diduga diuruk dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta dugaan ada penebangan kayu ilegal.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Sosialisasi Aturan Peralihan Hak Atas Tanah di Kecamatan Kalidawir

Perihal urukan di kawasan perhutanan sosial dugaan dari limbah B3 serta dugaan penebangan kayu ilegal sangat disayangkan, kenapa hal itu dilakukan padahal tindakan seperti itu dilarang.

“Bahkan pembuangan limbah B3 untuk urukan tersebut marak terjadi wilayah Lamongan Selatan, bagaimana anak cucu kita nanti karena lingkungan sudah tercemar dan hutan jadi penahan air jadi gundul, masyarakat mendesak pihak terkait serta APH (aparat penegak hukum) diminta turun," ujar PNO, salah seorang sumber tepercaya kepada memorandum.disway.id, di Lamongan, Rabu 15 Mei 2024.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Hadiri Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

Sementara itu, Kanit II Pidter Satreskrim Polres Lamongan Ipda Mitro Rahwono ketika dihubungi perihal tersebut disampaikan melalui Kasihumas Ipda Andy Nur Cahyo dengan informasi tersebut pihaknya menyampaikan terima kasih.

"Terima kasih atas informasinya. Selain itu, " ujarnya.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Dorong Masyarakat Pahami Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Disinggung apakah masih ada kegiatan terkait pembuangan limbah tersebut, Polres Lamongan masih melakukan pengecekan. 

"Nanti kami cek dulu ya. Perihal menanggapi hal tersebut. Terkait tanggapan coba nanti kami laporkan dulu ke pimpinan,” tambah Ipda Andi.

BACA JUGA:Kemana Perginya Mobil F1 Setelah Musim Balap Berakhir?

Terpisah, Andhy Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi soal urukan di kawasan perhutanan sosial dugaan dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta dugaan adanya illegal logging, pihaknya akan mengecek ke lapangan.

BACA JUGA:Di Laga Terakhir, Pep Guardiola Justru Minta Pemainnya untuk Santai

" Biar dicek teman-teman," ujar Kaji Andy yang juga Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan. (*)

Sumber: