BNPB Kebut Verifikasi untuk Realisasi Bantuan Kerusakan Rumah di Bawean

BNPB Kebut Verifikasi untuk Realisasi Bantuan Kerusakan Rumah di Bawean

Anggota BNPB Gresik mendirikan tenda di Pulau Bawean--

GRESIK, MEMORANDUM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat upaya verifikasi data kerusakan rumah dampak gempa bumi di Pulau Bawean. Rangkaian verifikasi serta validasi kerusakan rumah bertujuan agar para korban segera mendapat bantuan.

Kepala Sub Direktorat Perencanaan Pendanaan Deputi Rehabilitasi Rekonstruksi BNPB RI Priska Saragih, mengatakan, pihaknya selama seminggu terakhir ini melakukan verifikasi beberapa rumah yang rusak akibat gempa bumi 6,5 magnitudo pada Maret 2024 lalu.

Serta dampak gempa susulan yang masih terjadi di Pulau Putri sebutan lain Pulau Bawean. "Kami datang ke Pulau Bawean, juga. menindaklanjuti kunjungan Kepala BNPB yang sebelumnya datang ke Pulau Bawean," Priska Saragih.

"Perbaikan diambil dari anggaran siap pakai BNPB, yang nantinya akan diajukan ke Kementerian Keuangan," imbuh dia.

BACA JUGA:Buntut Gempa Bawean, Puluhan Rusa Hilang dan Pagar Penangkaran Rusak Parah

Disinggung waktu bantuan perbaikan dimulai, Priska menyebut, tergantung kecepatan Pemerintah Daerah, untuk memberikan surat SK by name, by addres.

"Setelah proses verifikasi dan validasi kami akan menerima SK by name, by addres rumah terdampak bencana yang kisaran kerusakan 20 sampai 30 persen, masuk kategori ringan, 30 sampai 70 persen rusak sedang, 70 persen ke atas rusak berat. Semua akan dapat bantuan," tegas dia.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Gresik Sukardi mengatakan pihaknya sudah menerjunkan petugas untuk mendampingi BNPB ke Bawean. Termasuk melakukan verifikasi lanjutan.

"Untuk data kerusakan rumah yang rusak secara pasti. Nantinya setelah dilakukan verifikasi terkahir. Nanti akan kami infokan data pengajuan bantuan rumah yang rusak di Bawean. Termasuk SK yang diajukan ke BNPB," ucap dia.

BACA JUGA:Bupati Gresik Apresiasi Bantuan TNI AL untuk Korban Gempa Bawean

Sebagai informasi, proses survei, verifikasi, dan validasi sudah dilakukan sejak Jumat lalu sampai hari ini, Selasa 14 Mei 2024. Untuk bantuan rumah rusak ringan, Rp 15 juta, rumah rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta.(fdn)

Sumber: