Kanwil DJP Jatim III: Penerimaan Pajak Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Kanwil DJP Jatim III: Penerimaan Pajak Tumbuh Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Tabel pertumbuhan penerimaan pajak--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III berhasil mencapai target penerimaan Pajak tahun 2024 dengan realisasi sebesar Rp36,072 triliun, atau mencapai 100,06% dari target yang ditetapkan.

Keberhasilan ini menandai lima tahun berturut-turut pencapaian di atas target, sekaligus mencerminkan konsistensi dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2024 tercatat sebesar 9,78%, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 4,91% (year-on-year hingga Triwulan III 2024).

BACA JUGA:DJP Jatim III Ungkap Strategi dan Komitmen Jaga Stabilitas Penerimaaan Negara

BACA JUGA:Pengadilan Pajak Tolak Gugatan PT Arion Indonesia, DJP Menang Mutlak

Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan sektor perpajakan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. Lima sektor utama, yakni industri pengolahan, perdagangan, administrasi pemerintahan, pengangkutan, dan pergudangan, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak tahun ini.

Kelima sektor tersebut menyumbang sebesar 90,84% dari total penerimaan, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan yang mencapai 69,36%.

Dari sisi jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp11,372 triliun atau 103,22% dari target yang ditetapkan. Secara keseluruhan, pertumbuhan PPh menunjukkan angka negatif sebesar -0,05%. 

BACA JUGA:Undang Wajib Pajak Prominen, Kanwil DJP Jawa Timur III Soroti Tax Revenue Hingga CoreTax

BACA JUGA:Pajak Bertutur 2024, DJP Apresiasi Suksesnya Piloting Inklusi Kesadaran Pajak di Kota Malang

Hal ini disebabkan oleh penurunan penerimaan PPh Badan yang mencatat angka -24,87%. Namun demikian, kinerja jenis pajak PPh lainnya, seperti PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 berhasil tumbuh rata-rata sebesar 19%, yang membantu menjaga stabilitas penerimaan dari sektor ini. 

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp24,576 triliun, atau 98,54% dari target.

Pertumbuhan penerimaan sebesar 14,96% menunjukkan peran besar PPN Dalam Negeri dan PPN Impor dalam mendukung penerimaan. Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat kinerja yang sangat baik dengan realisasi penerimaan sebesar Rp147,157 miliar, atau 105,41% dari target, sekaligus mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 43,77%. Penerimaan dari jenis pajak lainnya, termasuk Bea Meterai, mencapai Rp318 miliar, atau 101,86% dari target, dengan pertumbuhan sebesar 12,56%.

BACA JUGA:Resmikan Dua Tax Center, DJP Jatim III Dorong Kesadaran Pajak Akademisi

Sumber: