umrah expo

Bapenda Kota Madiun Gelar Pajak Daerah Award 2025, Ribuan Warga Nikmati Pembebasan PBB

Bapenda Kota Madiun Gelar Pajak Daerah Award 2025, Ribuan Warga Nikmati Pembebasan PBB

Bapenda Kota Madiun menggelar Pajak Daerah Award 2025 di Sun Hotel Madiun--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menggelar Pajak Daerah Award 2025 sekaligus Launching Kado Pajak 2026 di Sun Hotel Madiun, Kamis 27 November 2025. Dalam acara tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi secara langsung menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.

“Alhamdulillah, masyarakat Kota Madiun hebat. Kesadaran bayar pajaknya sampai melebihi target,” ujar Wali Kota Maidi.

BACA JUGA:PKL Alun-Alun Madiun Ditata Ulang, Pemkot Wajibkan Daftar Harga dan Kebersihan


Mini Kidi--

Ia menyampaikan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak tahun 2025 mengalami surplus sekitar Rp 1 miliar. Dari target pasca Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp147 miliar, realisasi mencapai Rp148 miliar atau 101 persen.

“Tahun depan akan kita naikkan sekitar Rp150 miliar,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Tunda Pengadaan Incinerator karena Dapat Program TPS3R dari Pusat

Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak, Pemkot meluncurkan Kado Pajak 2026. Kebijakan ini mencakup pembebasan PBB-P2 untuk ketetapan pajak Rp 0–25 ribu dan diskon 50 persen untuk ketetapan Rp25 ribu sampai Rp50 ribu. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta pengurangan BPHTB waris hingga 50 persen.

“Dengan kondisi ini, kebijakan yang saya ambil harus pro rakyat kecil,” tegas Maidi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi PAD. Dari total 8.097 wajib pajak yang menerima fasilitas tersebut, nilai PBB-P2 yang digratiskan maupun didiskon dapat ditutup dengan masuknya investor besar. Seperti contoh Rumah Sakit Hermina, Hotel Mercure, RSI, dan Rumah Sakit Darmayu menjadi penopang tambahan.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Percepat Serah Terima PSU, 11 Perumahan Siap Masuk Tahap BAST

“Dari empat itu saja sudah lebih. Sehingga lebih dari cukup menutup cost penggratisan PBB,” jelasnya.

Jariyanto menambahkan, Pajak Daerah Award 2025 digelar untuk memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam optimalisasi PAD. Mulai dari petugas pungut, kelurahan, hingga kecamatan yang berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2 dan PKB.

“Ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot kepada seluruh elemen yang telah berpartisipasi meningkatkan PAD sektor PBB dan PKB. Sekaligus, kami mengapresiasi kepatuhan wajib pajak di Kota Madiun,” tandasnya. (adv)

Sumber: