KPP Pratama Ponorogo Sita Alsintan Pengusaha Penunggak Pajak

KPP Pratama Ponorogo Sita Alsintan Pengusaha Penunggak Pajak

Sejumlah unit alsintan yang disita oleh kantor pajak.-Joko Nugroho-

BACA JUGA:Pemkab Ponorogo Siapkan 3 Lahan Bangun Dapur SPPG Baru

Akibat itu, dirinya harus rela memberikan sejumlah unit alsintan sebagai upaya memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

BACA JUGA:Dishub Ponorogo Ditarget PAD Parkir Rp 2,6 Miliar, Baru Realisasi 53%

"Kami tidak mampu membayar denda pajak dan akhirnya saya serahkan mesin karya saya kepada negara," pungkasnya. (jkn/rik)

Sumber: