Motif Ratusan Pria Pencinta Sejenis Dalam Grup INFO VID, Ingin Lampiaskan Hasrat dan Fantasi

Motif Ratusan Pria Pencinta Sejenis Dalam Grup INFO VID, Ingin Lampiaskan Hasrat dan Fantasi

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast didampingi Kasubdit II Ditressiber Kompol Nandu Dyanata dalam kasus komunitas gay di media sosial. -Faisal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Terungkap motif para member dan admin grup WhatsApp (WA) yang berisikan para lelaki pencinta sesama jenis atau gay. Dari hasil pemeriksaan, jaringan gay ini tak mencari komersil atau uang. Jaringan ini dibuat hanya untuk melampiaskan hasrat.

BACA JUGA:Polda Jatim Selidiki Grup Facebook Pasangan Sejenis Pria di Surabaya 

Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata mengatakan tiga orang tersangka yang mem-posting video dan foto di grup WhatsApp INFO VID motifnya adalah untuk mencari pasangan sejenis.


Mini Kidi-- 

"Untuk motif masalah fantasi itu masih kami dalami. Sementara belum pernah membuat event," kata Nandu, Jumat 13 Juni 2025, sore.

Sementara itu, Kanit II Subdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Noviar Anindhita menyebutkan untuk anggota di dalam grup WA INFO VID terdapat 300 member.

"Kalau di grup FB-nya sendiri jumlah membernya terdapat 11.400, kurang lebih itu," kata dia.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Polda Jatim Tangkap Empat Admin dan Anggota Grup Komunitas Gay 

Akibat ulahnya tersangka dikenakan pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua, atas UU No 11 Tahun 2008 UU ITE. Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dan atau pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Penyuka Sesama Jenis Curi Uang Pasangan

Sebelumnya diberitakan, Anggota Subdit II Dirressiber Polda Jatim mengungkap kasus komunitas gay di media sosial, Jumat 13 Juni 2025. Empat orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Pamer Alat Kelamin saat Live Instagram, Pemuda Gerbo Ingin Kenalan Sesama Jenis 

Mereka masing-masing berinisial MI (21), warga Jalan Gubeng, Surabaya. Ia merupakan admin Grup WhatsApp bernama INFO VID yang berisi ratusan member berjeniskelamin laki-laki penyuka sesama jenis.

"Selain membuat grup, MI berperan untuk menjaring member-member baru ke grup WhatsApp INFO VID milik tersangka," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Jumat 13 Juni 2025, siang.

BACA JUGA:Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Terkuak, Pelaku Layak Dihukum Mati 

Tersangka lain berinisial RZ (24), asal Jalan Tambaksari, Surabaya. Dia merupakan member grup milik tersangka. Dua tersangka lain yang berperan sebagai member yakni FS (44) asal Dukuh Pakis, Surabaya, dan S (66), asal Jombang.

"Untuk ketiga tersangka ini merupakan anggota yang di dalam grup WA tersebut. Jadi mereka ini kerap mengirimkan video-video berhubungan sesama jenis ke dalam grup," jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu.

BACA JUGA:Pelatih Renang Cabuli Muridnya Sesama Jenis 

Sementara dalam pemeriksaan, jaringan gay dunia maya ini tidak mencari komersil atau uang. Jaringan ini dibuat hanya untuk melampiaskan hasrat.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Sungai Bango, Terdakwa Akui Suka Sesama Jenis 

"Pengakuannya, tujuannya juga untuk mencari pasangan, menggaet pasangan. Jadi, mereka saling tukar video hubungan sesama jenis untuk memancing pasangan sesama jenis lainnya," tandas Jules. (fdn)

Sumber: