Bandit Curanmor di Pasuruan Jadi Tersangka setelah Diamuk Massa, 1 Pelaku Tewas
Salah satu pelaku curanmor yang diamuk massa sebelum ditetapkan tersangka.-Muhamad Hidayat-
“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran,” tegas Choirul Mustofa.
Aksi percobaan curanmor ini terjadi Rabu 17 September 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di halaman parkir Koperasi CMD Podokaton, Dusun Menangas Kulon Desa Kebonrejo Kecamatan Grati.
BACA JUGA:Kurir Paket Jadi Korban Curanmor di Pasuruan
Aksi para pelaku diketahui korban dan warga sekitar. Saat mencoba melarikan diri, pelaku sempat melempar bondet ke arah warga yang mengejar.
BACA JUGA:Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor di Purwosari Dihajar Massa
Mianto akhirnya ditangkap warga dan Polsek Winongan setelah melarikan diri ke arah Desa Prodo Kecamatan Winongan.
BACA JUGA:Curanmor Merajalela, Maling di Wonorejo Diamuk Massa
Kedua pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran amukan massa yang marah atas perbuatannya.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Purwodadi Digulung
Petugas mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat milik tersangka, motor korban, senjata tajam jenis celurit, sisa bondet, dan tas selempang hitam. (kd/mh)
Sumber:



