Gembong Narkoba Pasuruan Diringkus: Polisi Sita Puluhan Gram Sabu
Tersangka pengedar sabu.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskoba Polres Pasuruan berhasil membekuk seorang terduga pengedar sabu berinisial MJ (56), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Terorganisir: 1,1 Kg Sabu Siap Edar Diamankan
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka PAR yang telah diamankan sebelumnya, mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Mini Kidi--
Menurut Kasihumas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, MJ diringkus di rumahnya pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.
BACA JUGA:Jaringan Pengedar Sabu di Pasuruan Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan
"MJ kita tangkap di rumahnya dan merupakan hasil dari pengembangan penyidikan dari tersangka PAR yang sudah kita amankan sebelumnya," ujar Iptu Joko Suseno pada Senin, 30 Juni 2025.
Barang bukti yang diamankan dari MJ meliputi dua paket sabu dengan berat masing-masing 33,250 gram dan 18,580 gram, sehingga total berat kotor mencapai 51,83 gram.
BACA JUGA:Sopir di Nguling Pasuruan Ditangkap dengan Sepuluh Paket Sabu Siap Edar
Selain itu, petugas juga menyita satu buku rekapan transaksi sabu, uang tunai sebesar Rp 1.257.000, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.
BACA JUGA:Nyabu di Kos Bareng 2 Wanita Muda Digerebek: Sita 24 Plastik Klip Sabu
Penangkapan MJ bermula dari pengakuan tersangka PAR yang menyebutkan bahwa ia menjalankan bisnis peredaran barang haram tersebut bersama MJ. Motif MJ terlibat dalam bisnis haram ini terungkap cukup mencengangkan.
"Motifnya, di samping mendapatkan keuntungan antara Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu per gram, tersangka MJ ini bisa menikmati sabu secara gratis," tambah Joko Suseno.
BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Sabu 164,73 Gram di Gempol, Seorang Pria Diciduk Satreskoba Polres Pasuruan
Sumber:



