Hasil Screening BNNK Mendapati 35 Pelajar SMK di Pasuruan Positif Sabu
Petugas BNNK Pasuruan mengumpulkan sampel tes urine pelajar saat pemeriksaan narkoba di sekolah.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan menemukan 35 pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) positif narkotika jenis sabu setelah melakukan pemeriksaan acak di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jumat 6 Maret 2026.
Temuan tersebut diperoleh setelah BNNK melakukan pemeriksaan atau screening terhadap puluhan siswa di beberapa SMK.

Mini Kidi Wipes.--
Sampel yang diambil menunjukkan mayoritas siswa terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Pasuruan Masduki menjelaskan proses pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel sekitar 60 siswa secara acak di setiap sekolah.
BACA JUGA:BNNK Gresik Gandeng MUI Perangi Narkotika Lewat Dakwah
“Hasilnya cukup mengkhawatirkan bagi masa depan generasi muda di Pasuruan. Dari kegiatan tersebut, total ada 35 pelajar yang hasilnya positif narkoba. Mayoritas adalah laki-laki, namun ada juga siswa perempuan yang terlibat,” ungkap Masduki.
Masduki menambahkan angka tersebut baru merupakan fenomena gunung es karena pemeriksaan sejauh ini baru difokuskan pada jenjang SMK dan belum menyentuh siswa tingkat SMP maupun SMA.
Berdasarkan hasil pendalaman petugas, para pelajar tersebut umumnya terjerumus karena faktor lingkungan.
BACA JUGA:dr Putri Damayanti BNNK Surabaya Tekankan Peran Keluarga Cegah Narkoba
Rasa ingin tahu yang tinggi dan pengaruh teman sebaya menjadi pintu masuk narkotika ke lingkungan sekolah.
Meskipun terbukti positif, BNNK tidak menempuh jalur hukum terhadap para siswa tersebut.

Gempur Rokok Illegal--
Fokus utama yang dilakukan saat ini adalah menyelamatkan masa depan mereka melalui pendekatan medis dan psikologis.
Masduki menegaskan upaya perang melawan narkoba di lingkungan sekolah tidak bisa dilakukan oleh BNNK sendiri.
“Pencegahan harus diperkuat. Sekolah dan orang tua harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Edukasi mengenai bahaya narkotika harus diberikan secara berkelanjutan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya. (kd/mh)
Sumber:




