Anggota Dewan Ngawi: TPPO Tak Bisa Ditoleransi, Negara Harus Hadir Atasi Kemiskinan
Anggota Komisi II DPRD Ngawi, Sojo. -Aris Purniawan/Andhika Abdillah-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID – Terbongkarnya sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Ngawi telah menarik perhatian serius dari DPRD Kabupaten Ngawi.

Mini Kidi--
Anggota Komisi II DPRD Ngawi, Sojo, menyatakan bahwa kasus TPPO ini tidak bisa ditoleransi dan menekankan perlunya kehadiran negara untuk meminimalisir serta mengurangi kemiskinan, yang sangat mungkin menjadi indikasi terjadinya kasus semacam ini.
BACA JUGA:Kasus TPPO di Kedung Anyar II, Korban Bertambah Jadi 7 Orang
"Kasus ini sangat-sangat mengejutkan dan memprihatinkan sekali, juga di luar dugaan," ujar Sojo.
BACA JUGA:Suami Tersangka TPPO di Kedung Anyar Juga Ditangkap Terkait Narkoba
Ia menambahkan, jika ada ibu hamil yang tidak mampu mengasuh anaknya, seharusnya Dinas Sosial sudah mendeteksi hal tersebut. Sojo menyoroti peran Posyandu di setiap desa yang seharusnya dapat memantau dan mencatat kondisi ibu hamil, baik sebelum maupun sesudah melahirkan.
BACA JUGA:Insiden Kedung Anyar II, Polrestabes Surabaya Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO
Lebih lanjut, Sojo juga menekankan pentingnya pembinaan yang lebih intens dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dalam memberikan edukasi dan pendampingan, agar kasus serupa tidak terulang.
Ia juga berharap pemerintah desa lebih tanggap dalam membantu masyarakatnya yang tidak mampu dengan memfasilitasi mereka melalui pihak terkait.
BACA JUGA:Begini Kronologi dan Modus Operandi Penyekapan Diduga TPPO di Kedung Anyar II, 4 Korban Diselamatkan
DPRD Ngawi, khususnya Komisi II, yang bermitra dengan Dinas Sosial dan DP3AKB, berencana untuk segera mengagendakan rapat bersama dinas-dinas terkait.
BACA JUGA:Diduga TPPO, 4 Orang Jadi Korban Penyekapan di Sebuah Rumah Jalan Kedung Anyar II
"Yang jelas dalam waktu dekat kita akan agendakan rapat bersama dengan dinas terkait," pungkas Sojo. (aris/dika)
Sumber:



