umrah expo

Hak dan Kewajiban Buruh dalam Perspektif Hukum

Hak dan Kewajiban Buruh dalam Perspektif Hukum

--

Pasal 156: Kewajiban pengusaha membayar pesangon jika terjadi PHK.

Pasal 79–85: Hak atas cuti, waktu istirahat, dan THR.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK.

Pasal 36–50: Mengatur hak-hak pekerja saat PHK, termasuk uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SPSI sebagai pedoman internal organisasi. (*)

Sumber: