Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus Tertib Lalu Lintas

Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025, Fokus Tertib Lalu Lintas

Apel Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 digelar di halaman Mapolres Mojokerto.-Muhammad Anwar-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.IDKapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto memimpin apel Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang digelar di halaman Mapolres Mojokerto, Senin 10 Februari 2025. 

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2025 Dimulai, Hindari 10 Hal ini

Operasi yang berlangsung serentak di seluruh Jatim ini turut dihadiri oleh Forkopimda Mojokerto.


--

Kapolres Mojokerto menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan preventif serta penegakan hukum yang tegas namun terukur.

BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 Digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas melalui edukasi dan patroli. Namun, jika ada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lain, kami akan melakukan tindakan tegas," ujar AKBP Ihram Kustarto.

BACA JUGA:Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan fokus pada 10 jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya Berboncengan lebih dari satu orang; Melawan arus lalu lintas; Melebihi batas kecepatan; Menerobos lampu merah; Pengendara di bawah umur; Mengemudi dalam pengaruh alkohol; Tidak memakai helm; dan Penggunaan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi).

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalulintas

Kapolres menegaskan bahwa pengemudi dalam pengaruh alkohol serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan langsung ditindak.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Sasar Pelanggar Lalu Lintas

"Kami tidak akan mentolerir pengemudi yang membahayakan, termasuk yang mengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan knalpot brong. Selain itu, peredaran minuman keras dan oplosan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan juga akan ditindak tegas," tegasnya.

BACA JUGA:Kapolres Malang Pimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

Sumber:

Berita Terkait