umrah expo

ASN dan PPPK Surabaya Keluhkan Penugasan Surveyor DTSEN, Jarak Jauh dan Langgar Batas Usia

ASN dan PPPK Surabaya Keluhkan Penugasan Surveyor DTSEN, Jarak Jauh dan Langgar Batas Usia

ASN dan PPPK Dispendik Surabaya menjalani pelatihan surveyor DTSEN di SMP Negeri 6 Surabaya pada Sabtu (27/9) lalu.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Surabaya mengeluh terkait penunjukan sebagai surveyor untuk pengisian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keluhan utama mereka yakni, jauhnya jarak lokasi survei yang harus ditempuh dari tempat tinggal.

Selain itu, waktu mereka terpotong dari pekerjaan utama sebagai ASN/PPPK. Juga adanya indikasi pelanggaran batas usia petugas survei.

BACA JUGA:Mas Adi Ingatkan Integritas dan Profesionalisme pada PPPK Pasuruan


Mini Kidi--

Hal ini seperti yang diutarakan oleh AG, ASN dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengeluh lantaran ditugaskan sebagai surveyor di wilayah yang sangat jauh dari domisili.

"Saya tinggal di daerah Benowo, lalu ditunjuk untuk melaksanakan survei di wilayah Krembangan. Ini kan jauh sekali, sangat memakan waktu, belum lagi kami harus mencari alamat yang dituju. Sedangkan kami masih memiliki tanggung jawab di sekolah,” beber AK ditemui, Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Bupati Ponorogo Serahkan SK PPPK Tahap 2 kepada 241 Pegawai

Keluhan ini diperkuat oleh dua ASN lain dari instansi yang sama. Mereka turut menyoroti masalah jarak, keterbatasan waktu, dan usia yang seharusnya menjadi pertimbangan.

"Jelas berat. Selain jaraknya yang tidak masuk akal, pekerjaan utama kami jadi terganggu karena harus membagi waktu untuk survei yang targetnya banyak," ujar YJ, seorang ASN asal Rungkut berusia 51 tahun.

YJ menambahkan, berdasarkan regulasi, syarat petugas survey DTSEN maksimal 50 tahun. Namun, nama YJ tercatut dalam daftar surveyor.

BACA JUGA:Permohonan SKCK di Polresta Malang Kota Naik 90 Persen, Didominasi Calon PPPK

YJ menilai penugasan ini sangat memberatkan. Terlebih, dirinya diminta meng-handle sebanyak 254 kepala keluarga (KK). Tugas tersebut wajib dituntaskan dalam satu bulan. Yakni, terhitung sejak 1 Oktober-31 Oktober 2025.

Sumber:

Berita Terkait