umrah expo

Mas Adi Ingatkan Integritas dan Profesionalisme pada PPPK Pasuruan

Mas Adi Ingatkan Integritas dan Profesionalisme pada PPPK Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyerahkan SK kepada PPPK.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di Ruang Rapat Untung Suropati I Kota Pasuruan. Sebanyak 11 PPPK resmi diangkat, terdiri dari 10 tenaga teknis dan 1 tenaga guru, Selasa 30 September 2025.

Dalam sambutannya, Adi Wibowo mengapresiasi sekaligus mengingatkan agar rasa syukur diwujudkan melalui kerja nyata.

“Hari ini 11 orang resmi menerima SK PPPK. Perjalanan panjang telah dilalui untuk sampai di titik ini. Syukur ini harus diterjemahkan menjadi kinerja nyata yang lebih baik setiap hari,” ujar Adi Wibowo.


Mini Kidi--

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja pemerintah.

“Tantangan birokrasi kini semakin dinamis. Setiap pekerjaan kita dinilai masyarakat. Karena itu, jangan hanya bekerja karena diawasi, tetapi pegang teguh komitmen dan niat yang lurus,” pesannya.

BACA JUGA:Maling Motor Pasuruan Dihajar Massa Usai Tabrak Motor Parki

Menurutnya, PPPK tidak cukup hanya tampak sibuk, tetapi harus fokus pada tugas sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan, PPPK harus fokus pada tugas dan menghasilkan kerja yang terukur serta berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan PPPK dan ASN harus adaptif terhadap perubahan regulasi guna meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA:Belasan Rumah Rusak, Gardu Listrik Roboh Diterjang Puting Beliung di Pasuruan

“Kita bekerja berdasarkan regulasi, tapi juga harus adaptif. Mari bergandeng tangan, menghadirkan kinerja nyata yang memberi dampak positif bagi masyarakat dan membawa Kota Pasuruan semakin Maju dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Acara penyerahan SK dihadiri Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Asisten, Kepala BKD, pimpinan OPD, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Sumber: