Menari di atas Penderitaan dan Kesengsaraan, Eks Karyawan PT DPS Menggugat
Mantan karyawan PT DPS Hadi Irianto di rumah sakit dan Sulistyo Purnomo di depan PN Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID-Nasib eks karyawan PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS) kian hari kian memprihatinkan.
Sebab, ratusan karyawan belum mendapatkan dana pensiun (Dapen) dan pesangon yang menjadi hak mereka sejak dipensiun pada 2019 silam.
Memang ada beberapa karyawan yang sudah mendapatkan pesangon tapi itu baru sekali dicicil oleh PT DPS.
Dapen dan pesangon yang jumlahnya puluhan miliar itu diduga diselewengkan oleh manajemen PT DPS. Ibaratnya, manajemen PT DPS ini menari di atas penderitaan dan kesengsaraan mantan karyawan mereka.
Sebab, banyak diantara karyawan yang sakit antara lain stroke, jantung bahkan hingga meregang nyawa gara-gara Dapen dan pesangon mereka tidak kunjung cair.
BACA JUGA:Uang PNM Rp 200 Miliar di PT DPS Dibuat Bancaan
BACA JUGA:Tak Dapat Pesangon dan Dapen, Mantan Karyawan PT DPS Mengadu ke Kemen HAM
BACA JUGA:Diduga Akibat Salah Kelola Uang PMN 200 M, Karyawan PT DPS (Persero) Menderita dan Sengsara

Mini Kidi--
Sulistyo Purnomo yang gigih memperjuangkan nasibnya dan juga rekan-rekannya sudah pernah melapor ke penegak hukum.
"Namun laporan kami hingga kini tidak ada kejelasan. Bahkan kami juga pernah membuat laporan ke DPR-RI tepatnya di Komisi VI," kata Sulistyo. Lingkup tugas Komisi VI adalah di bidang Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN.
"Katanya DPR itu wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan digaji oleh rakyat. Ternyata laporan rakyat tidak ditanggapi sama sekali. Terus buat apa kita memilih DPR," keluh Sulistyo.
Bahkan, menurut Sulistyo, mereka juga sudah melapor ke kementrian BUMN. "Tapi sampai saat ini juga tidak ada kejelasan," paparnya.
Sumber:



