umrah expo

Tak Kunjung Diberi Pesangon dan Dapen, Mantan Karyawan PT Dok Menderita, Stroke, Kanker, hingga Menemui Ajal

Tak Kunjung Diberi Pesangon dan Dapen, Mantan Karyawan PT Dok Menderita, Stroke, Kanker, hingga Menemui Ajal

Sebagian mantan karyawan PT Dok yang jatuh sakit, Hadi Satpam, Hadi Irianto dan Asmoro.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Dok dan Perkapalan SBY (Persero) berbuntut panjang.

Ratusan karyawan yang tidak diberikan haknya yaitu pesangon dan uang dana pensiun (dapen) menderita. Baik secara psikis maupun fisik.

Karena tidak diberikan pesangon dan dapen yang jumlahnya puluhan miliar itu, banyak karyawan yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia. Terbanyak mereka menderita stroke dan kanker.

Salah satu perwakilan eks karyawan PT Dok, Sulistyo Purnomo mengatakan, tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan manajemen dan Direksi. 

“Padahal perusahaan sebesar PT Dok dengan mudah memberikan pesangon dan dana pensiun. Ada apa ini kok mbulet begini,” jelas Sulistyo yang juga mantan Ketua Serikat Pegawai (SP) ini yang dipensiunkan dengan alasan tidak jelas pada 2019 ini.

“Setiap bulan gaji kami dipotong 2 persen. Lalu dikemanakan dana pensiun itu. Saya menduga ada yang tidak beres dengan manajemen PT Dok,” imbuhnya.

BACA JUGA:Jukir di Minimarket Jalan Kartini Diteror Preman, Wali Kota Surabaya: Lawan!

BACA JUGA:Wali Kota Wahyu Hidayat Apresiasi ATS Turun 41 Persen

BACA JUGA:Wali Murid Datang Subuh Demi Raih PIN


Mini Kidi--

Ia menjelaskan, pada Oktober 2019, pegawai PT Dok diberikan ‘angin surga’ oleh manajemen untuk mengambil pesangon di sebuah bank swasta yang sudah stanby di kantor.

“Saya waktu itu ada di lokasi. Ada teman-teman yang disuruh tanda tangan. Namun oleh pihak bank tidak boleh dibaca lembar demi lembar kertas yang ada. Langsung tanda tangan saja wong mau dapat uang kok,” ungkap Sulistyo menirukan ucapan slaah satu pegawai bank tersebut.

Namun menurut Sulistyo, ternyata yang ditanda tangani rekan-rekannya bukanlah pesangon seperti yang dijanjikan oleh  Manajemen PT Dok.

“Ternyata uang yang ditansfer ke rekening adalah akad pinjaman. Ini kan lucu dan seperti sinetron. Untung saya tidak mau tanda tangan. Sebab setelah tanda tangan tiga bulan kemudian uang sisa yag ada di bank sudah tidak bisa diambil lagi,” bebernya.

Sumber: