Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Parkir Mobil Dinas Sebelum Idulfitri 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. -Oskario Udayana-
Bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Wali Kya Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas. “Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya.
Cak Eri juga mengungkapkan bahwa sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, tidak pernah ditemukan kasus penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
“Dari tahun-tahun sebelumnya sampai saya menjabat hari ini tidak pernah ada. Karena ASN itu harus memberikan contoh, jika ada melanggar, maka sanksi terberat yang diberikan kepada ASN,” pungkasnya. (rio)
Sumber:

