Diduga Tipu Klien Rp 700 Juta, Kontraktor Pembangunan Rumah Ditahan Kejaksaan Malang
Tersangka (kaus biru) menjalani pemeriksaan tahap 2 dan dilanjutkan dengan penahanan di lapas. -Edy Riawan-
Sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, NR mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Namun, tersangka Yuda W. mengaku keuangannya sudah habis, meski sempat berjanji akan menyelesaikan pembangunan.
BACA JUGA:Pelantikan Agen Perubahan Warnai Pencanangan ZI WBK Kejari Kota Malang
"Dia (tersangka) sempat berjanji untuk menyelesaikan perkara ini. Sehingga, sebelumnya sempat tidak dilakukan penahanan," pungkas NR. (edr)
Sumber:



