Gunakan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Tenaga Linting Rokok
Disperindag Kabupaten Malang menggelar pelatihan linting sigaret kretek tangan (SKT) bagi tenaga magang pada peruhanaan penghasil tembakau. -Achmad Tauchid-
Secara bertahap pelatihan dilaksanakan dengan jumlah peserta dibatasi agar peserta memiliki skil yang lebih baik dan hasilnya sesuai harapan.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, RSUD Lawang Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT
“Setiap pelatihan pesertanya sebanyak 50 orang, dan untuk pelaksanaannya selama lima hari,” terang Fuad.
Lebih lanjut, Fuad menerangkan dalam pelatihan itu Disperindag akan memantau dan mengevaluasi peserta pada setiap harinya. Targetnya, untuk setiap hari mereka dapat menghasilkan sebanyak 1.000 batang dengan kondisi baik sesuai permintaan perusahaan.
BACA JUGA:RSUD Lawang Manfaatkan DBHCHT untuk Tingkatkan Pelayanan
Diketahui, Disperindag Kabupaten Malang dalam menggunakan anggaran DBHCHT tidak hanya untuk pelatihan saja, namun juga melakukan pendataan terhadap pabrik rokok yang menggunakan mesin dengan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM).
BACA JUGA:Gunakan DBHCHT, Disnakertrans Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Keterampilan
Juga, melakukan pelatihan manajemen pada pelaku usaha dengan tujuan agar memiliki SDM yang handal, sehingga dapat melakukan pengelolaan dengan baik yang tentunya akan lebih maju dan berkembang. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)
Sumber:

