Ribuan Buruh Tembakau di Madiun Tersenyum, Terima BLT DBHCHT Total Rp1,75 Juta Per Orang
Ratusan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Pilangkenceng antre pencairan BLT di pendopo kecamatan.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten MADIUN menyambut gembira penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Total BLT yang disalurkan Pemkab MADIUN mencapai miliaran rupiah.
Penyaluran BLT ini dilakukan Pemkab Madiun secara berkeliling di berbagai kecamatan. Salah satu titik penyaluran yang terpantau adalah di Kecamatan Pilangkenceng pada hari Senin 27 Oktober 2025. Di wilayah tersebut, sebanyak 505 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok menerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan total BLT sebesar Rp1.750.000.
BACA JUGA:1.857 Petani dan Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Madiun Akan Terima BLT Dana Cukai

Mini Kidi--
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Anton Susilo, menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025 ini, Pemkab Madiun mengalokasikan dana sekitar Rp4,2 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 1.895 buruh tani tembakau dan 529 buruh pabrik rokok, sehingga total penerima berjumlah 2.424 orang.
“Mereka menerima lima kali penerimaan BLT untuk bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan September, di mana masing-masing pencairan nilainya Rp350 ribu. Jadi tiap orang itu selama lima bulan menerima Rp1,750.000,” ujar Anton.
BACA JUGA:Polres Madiun Beri Pendampingan Penyaluran BLT-DD
Untuk kelancaran penyaluran, Dinas Sosial menggandeng Bank Madiun. Mengenai serapan dana, Anton mengaku belum mengetahui secara persis karena masih menunggu laporan final dari pihak Bank Madiun. “Tapi sudah terus berjalan. Mungkin saja nanti setelah selesai (penyalurannya) baru dilaporkan,” katanya.
Anton menambahkan, ada kemungkinan terjadi pengurangan jumlah penerima BLT dari DBHCHT pada tahun 2026. Dari total 2.424 penerima tahun ini, diperkirakan akan berkurang sekitar 515 penerima, menyisakan sekitar 1.909 penerima di tahun depan. Pengurangan ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan penerimaan pagu DBHCHT.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Pilang Kenceng Kawal Penyaluran BLT Tahap Tiga
“Tapi itu baru kemungkinan ya. Untuk pastinya akan bisa diketahui nanti setelah dok APBD tahun 2026 yang sekarang sedang dibahas,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Anton berharap agar BLT tersebut dapat dimanfaatkan oleh buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dengan sebaik-baiknya. “Jangan digunakan untuk judi online dan juga jangan untuk pinjam online,” pintanya.(jur)
Sumber:



