umrah expo

Gunakan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Tenaga Linting Rokok

Gunakan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Tenaga Linting Rokok

Disperindag Kabupaten Malang menggelar pelatihan linting sigaret kretek tangan (SKT) bagi tenaga magang pada peruhanaan penghasil tembakau. -Achmad Tauchid-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang telah menggelar pelatihan linting sigaret kretek tangan (SKT) bagi tenaga magang pada perusahaan penghasil tembakau

Tercatat, untuk pelatihan yang ketujuh kalinya ini Disperindag Kabupaten malang melakukan pelatihan pada 50 orang tenaga magang dari PR Kapal Sakti Nasional, Kepanjen, di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin 25 Agustus 2025.

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Drs Nur Fuad Fauzi menyampaikan pelaksanaan pelatihan untuk tenaga magang di perusahana rokok. 

“Kami sudah melakukan pelatihan linting sigaret kretek tangan ini sebanyak tujuh kali, dan diperkirakan yang sudah mengikuti pelatihan ini sebanyak 350 peserta,” katanya, Senin 25 Agustus 2025.


Mini Kidi--

Pelatihan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga linting yang ada pada pabrik rokok. Harapannya, mereka yang sudah mengikuti pelatihan ini akan lebih terampil dalam bekerja.

BACA JUGA:Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Digital Marketing

Disebutkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) bahwa masih membutuhkan tenaga linting sigaret kretek tangan sejumlah 7.000 orang untuk sejumlah parusahaan rokok.

BACA JUGA:Tingkatan Pelayanan, RSUD Kanjuruhan Manfaatkan DBHCHT 2025 untuk Perluasan Ruang UGD

Untuk itu, Disperindag Kabupaten Malang berupaya untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja tersebut dengan menggunakan dana DBHCHT yang dialokasikan pada Disperindag Kabupaten Malang. 

BACA JUGA:Gunakan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok SKT

“Masih membutuhkan sekitar tujuh ribu untuk tenaga linting rokok, sehingga kami berusaha memenuhinya,” tutur Fuad.


Pelaksanaan pelatihan untuk linting rokok sigaret kretek tangan yang dilaksanakan oleh Disperindag Kabupaten Malang.-Achmad Tauchid-

Sumber:

Berita Terkait