Belum Terima Ganti Rugi, Puluhan Warga Terdampak Proyek Jalan Geruduk DPRD Kabupaten Malang

Belum Terima Ganti Rugi, Puluhan Warga Terdampak Proyek Jalan Geruduk DPRD Kabupaten Malang

Pertemuan antara warga dengan DPRD Kabupaten Malang. -Achmad Tauchid-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan warga dari Desa Pagelaran dan Banjarejo membanjiri kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang pada Kamis 10 Juli 2025.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Mulai Kerjakan Ruas Jalan Gondanglegi Balekambang

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Warga menuntut kejelasan terkait ganti rugi yang belum mereka terima akibat proyek pelebaran jalan Gondanglegi-Balekambang yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


Mini Kidi--

Rapat dengar pendapat pun segera digelar, mempertemukan perwakilan warga dengan anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III. Rapat penting ini dipimpin oleh tiga ketua komisi sekaligus. Ketua Komisi III Tantri Bararoh, Ketua Komisi II H Ali Murtadlo, serta Ketua Komisi I Amarta Faza. Beberapa dinas terkait juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kami yang hadir di sini adalah yang sama sekali belum mendapat ganti rugi," ungkap salah satu perwakilan warga dalam rapat tersebut, menyoroti disparitas ganti rugi yang diterima warga lain.

BACA JUGA:Forkopimda Kabupaten Malang Tinjau Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Gondanglegi

Ada yang sudah mendapat kompensasi cukup besar atau kecil, namun yang datang ke DPRD adalah mereka yang merasa terpinggirkan dan belum mendapat keadilan.

Ketua Komisi III Tantri Bararoh membenarkan bahwa rapat ini menindaklanjuti surat dari warga yang terdampak. Warga mengeluhkan ganti rugi yang tidak sesuai harapan mereka, bahkan berbeda dari kesepakatan awal saat rapat di balai desa.

"Warga di Desa Banjarejo dan Desa Pagelaran, ada yang sudah mendapat ganti rugi dengan nilai besar. Ada yang mendapat ganti rugi nilai kecil. Tetapi yang saat ini hadir di DPRD, mereka yang belum mendapatkan ganti rugi sama sekali," jelas Tantri.

BACA JUGA:Menteri PUPR: Hasil Audit Stadion Kanjuruhan Ada 7 Rekomendasi

Tuntutan utama warga jelas, mereka meminta DPRD Kabupaten Malang untuk menjembatani dan memfasilitasi agar mereka bisa mendapatkan ganti rugi yang layak dan sesuai dengan luas lahan serta bangunan yang terdampak pelebaran jalan nasional.

Meskipun sempat berjalan alot, rapat akhirnya menghasilkan empat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Malang.

Pertama, anggota DPRD bersama warga akan langsung turun ke lokasi untuk mengecek objek milik warga yang terdampak. Dewan juga meminta Camat Pagelaran dan kepala desa (kades) untuk ikut mendampingi, serta memberikan penekanan kepada camat agar memastikan Kades hadir saat diundang DPRD—mengingat Kades tidak hadir dalam rapat dengar pendapat kali ini.

Sumber:

Berita Terkait