umrah expo

GRIB Jaya Nilai Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Mengkhianati Rakyat

GRIB Jaya Nilai Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Mengkhianati Rakyat

Damanhury Jab--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya menyayangkan sikap dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang melakukan perjalanan ke luar daerah, sementara kondisi stabilitas sosial di wilayah setempat belum mereda.

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menilai langkah tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap masyarakat.


Mini Kidi--

“Cukup riskan saat masyarakat Kabupaten Malang yang sedang merasa ketakutan dengan berbagai teror isu ditinggal keluar kota oleh wakilnya,” ujarnya pada 3 September 2025.

Jab bahkan menyebut tindakan kedua pimpinan DPRD itu sebagai bentuk pengkhianatan rakyat.

BACA JUGA:Bupati Malang Pimpin Apel Jogo Kabupaten Malang Demi Indonesia Damai

“Secara etika ini salah. Fenomena yang terjadi adalah aksi pengkhianatan nyata yang menyakiti hati kita sebagai masyarakat,” tegasnya.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Malang itu mendesak agar keduanya segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“GRIB Jaya meminta agar dua oknum anggota DPRD Kabupaten Malang ini harus segera meminta maaf kepada masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sugeng Pujianto Kandidat Kuat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang

Jika desakan tersebut tidak diindahkan, GRIB Jaya mengancam akan memimpin massa untuk menduduki Gedung DPRD Kabupaten Malang.

“Terlepas keberangkatan mereka atas nama pribadi, namun status yang dimiliki tetap melekat pada dirinya,” kata Jab mengakhiri.

Sebelumnya, publik Kabupaten Malang dibuat geleng-geleng kepala oleh perjalanan diam-diam dua pimpinan DPRD tersebut di tengah eskalasi unjuk rasa yang belum mereda.

BACA JUGA:Warga Kabupaten Malang Serbu Pasar Murah Beras SPHP

Langkah mereka juga dianggap melanggar instruksi Menteri Dalam Negeri, khususnya poin ketiga dari lima hasil rapat koordinasi secara daring yang diikuti seluruh kepala daerah dan Forkopimda pada 30 Agustus 2025.

Informasi yang beredar di kalangan media menyebut, dua pimpinan DPRD yang dimaksud adalah H. Kholiq dari PKB dan Alayk Mubarrok dari Gerindra.

Sumber:

Berita Terkait