Gunakan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok SKT

Gunakan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok SKT

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Nur Fuad Fauzi membuka pelatihan giling rokok SKT. -Achmad Tauchid-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar Pelatihan Giling Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT), di Hotel Grand Miami Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin 16 Juni 2025.

Kegiatan ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Tujuannya meningkatkan kemampuan tenaga linting untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada perusahaan rokok.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Kabupaten Malang Gelar Podcast: Sosialisasi DBHCT Pemkab Malang 2025 Bidang Kesehatan

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Nur Fuad Fauzi menyampaikan kegiatan ini merespons semakin banyaknya Industri Hasil Tembakau (IHT) di wilayah Kabupaten Malang. Setiap tahun antrean pengajuan ijin yang dilakukan pabrik rokok mengalami peningkatan.

“Kami melihat jumlah IHT meningkat dan tentunya kebutuhan tenaga kerja juga mengalami peningkatan, sehingga dengan menggunakan DBHCHT kami melaksanakan kegiatan pelatihan linting bagi warga Kabupaten Malang,” ujarnya, Senin 16 Juni 2025.

BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasi Pemanfaatan Dana Cukai Bidang Kesejahteraan Masyarakat

Disebutkan, tidak kurang dari 7 ribu tenaga skill giling rokok khususnya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Untuk itu perlu adanya pelatihan bagi tenaga yang ada untuk ditingkatkan skill-nya.

Ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan atas kekurangan tenaga kerja linting. Selama ini, setiap pabrik rokok masih membuka lowongan pekerjaan, khususnya untuk tenaga linting SKT.


Mini Kidi--

“DBHCHT ini diantaranya untuk alokasi bidang kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami melakukan pelatihan peningkatan skill linting rokok bagi warga Kabupaten Malang,” tutur Fuad yang mengharapkan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Kabupaten Malang Gelar Talkshow Sosialisasi Aturan Cukai & Pemanfaatan di Bidang Kesehatan

Fuad menginformasikan tahun 2025 ini Disperindag Kabupaten Malang menerima DBHCHT sekitar Rp5 miliar. Sebagian anggaran penerimaan itu dialokasikan untuk pelatihan giling/linting.

Adapun pelaksanaan pelatihan diagendakan sebanyak 10 kali. Setiap pelatihan diikuti sebanyak 50 orang warga Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Tampilkan Kesenian Bantengan, Satpol PP Kabupaten Malang-Bea Cukai Malang Sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’

“Saat ini sudah ketiga kalinya untuk pelatihan linting, kali ini diikuti oleh warga dari wilayah Kecamatan Pakisaji yang magang di PT Atraco,” jelas Fuad.

Fuad menambahkan peserta akan mengikuti pelatihan peningkatan skill selama 5 hari. Sebelumnya para peserta ini sudah menjalani magang sebagai tenaga gunting antara 2 minggu sampai 1 bulan.

BACA JUGA:Sosialisasi Ketentuan Cukai, Wabup Malang Ajak Warga Kalipare Gempur Rokok Ilegal

Sementara itu, Manager Produksi PT Atraco Roky Sinata mengatakan pihaknya cukup terbantu dengan pelatihan linting rokok, khususnya SKT. Selama ini pihaknya masih membutuhkan tenaga kerja untuk SKT yaitu tenaga linting.

Oleh karena itu, pelatihan linting yang dilakukan Disperindag ini cukup membantu untuk meningkatkan skill tenaga kerja. Apalagi peserta kegiatan ini semuanya dari tenaga magang gunting pada PT Atraco.

“Semua peserta ini masih belum mengerti tentang linting, makanya mereka menjalani magang gunting rokok terlebih dahulu,” ujar Roky Sinata.

Dengan mengikuti pelatihan linting diharapkan skill-nya bertambah.

BACA JUGA:Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 8,5 Miliar

“PT Atraco tentunya menyambut positif kegiatan ini. Mereka yang dulunya sebagai tenaga gunting bisa meningkat sebagai tenaga giling,” kata Roky Sinata.

Melalui pelatihan ini peserta akan mendapatkan pengatahuan dasar menjadi tenaga linting. yaitu mengetahui cara menggunakan alat giling yang layak dan proses melinting rokok yang baik.

Diketahui, PT Atraco masih membutuhkan tenaga giling untuk meningkatkan produksi. Saat ini tenaga giling PT Atraco sebanyak 650 orang dan mereka mampu memroduksi sekitar 2 juta batang.

BACA JUGA:Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Terpisah, Fitri (18), warga Kecamatan Pakisaji mengaku bersyukur dapat mengikuti pelatihan linting.

“Gajinya lebih besar tenaga linting, memang tergantung dari hasil kerja karena sifatnya borongan pada tenaga linting,” tutur Firi yang baru sebulan di PT Atraco sebagai tenaga gunting. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)

Sumber:

Berita Terkait