Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Giling Rokok SKT
Prosesi pembukaan pelatihan giling rokok sigaret kretek tangan. --
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menyiapkan tenaga ahli linting rokok dengan melakukan Pelatihan Giling rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada masyarakat Kabupaten Malang, di Hotel Miami Kabupaten Malang, Senin-Jumat 19-23 Mei 2025. Pelatihan diselenggarakan selama 5 hari diikuti sebanyak 50 orang.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa ST MM menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja untuk mengurangi angka pengangguran. “Kegiatan ini disamping membekali masyarakat sebagai tenaga ahli, juga untuk mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Malang,” terangnya, Senin 19 Mei 2025.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Kabupaten Malang Gelar Podcast: Sosialisasi DBHCT Pemkab Malang 2025 Bidang Kesehatan

Mini Kidi--
Astri menjelaskan anggaran DBHCT yang diterimakan pada Disperindag Kabupaten Malang sebesar Rp 4 milyar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelatihan linting dan managerial pada masyarakat.
Setiap pelatihan menurutnya akan dilaksanakan sebanyak sepuluh kali angkatan, sedangkan setiap angkatan pesertanya sebanyak 50 orang, baik untuk yang linting maupun managerial. “Dalam pelatihan ini kami bekerjasama dengan 10 pabrik rokok,” kata Astri.
Untuk gelombang pertama, peserta pelatihan linting adalah pekerja magang yang ada di PR Santoso Jaya, yang beralamat di Dusun Blobo, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. “Nanti pesertanya akan bergilir dari 10 PR yang bekerjasama dengan Disperindag dalam program ini,” imbuh Astri.
BACA JUGA:Pemkab Malang Gandeng KPPBC TMC Malang Perkuat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) Jhony mengatakan program yang dilaksanakan Disperindag Kabupaten Malang ini sangat tepat. Tenaga linting adalah tenaga yang sangat dibutuhkan oleh pabrik rokok, terutama untuk memroduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Saat ini, menurutnya pabrik rokok kesulitan untuk mencari tenaga linting, terutama yang sudah berpengalaman. Sehingga dengan pelatihan ini diharapkan para tenaga kerja ini memiliki kemampuan linting dan bisa langsung bekerja tanpa harus memberikan pelatihan. “Karena kalau perusahaan memberikan pelatihan membutuhkan waktu lama dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” kata Jhony.
Saat ini dengan banyaknya rokok ilegal yang beredar, hanya rokok SKT yang masih bisa bersaing. Apalagi rokok ilegal harganya sangat murah, sedangkan beberapa produk SKT yang harganya murah masih mampu bersaing.
BACA JUGA:Siapkan Generasi Unggul, Pemkab Malang Launching Sekolah Unggulan
Sementara itu, Ahmad Irsad, peserta pelatihan yang berasal dari Desa Mangunrejo, bersyukur bisa mengikuti pelatihan yang diberikan oleh Disperindag sehingga mendapatkan ilmu baru.
Irsad mengaku selama ini bekerja sebagai sales elpiji dan sudah 1,5 bulan menjadi pengangguran. “Semoga pelatihan ini bermanfaat bagi kami untuk mendapatkan pekerjaan,” tuturnya. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)
Sumber:

