Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penyesuaian Nomenklatur 7 Desa di Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penyesuaian Nomenklatur 7 Desa di Kabupaten Malang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir.-Achmad Tauchid-

Menurut Abdul Qodir, penyesuaian nomenklatur ini perlu segera dilakukan dengan menyinkronkan database antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan administrasi kependudukan yang akurat dan konsisten.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Malang Tuntaskan Bahasan Raperda

“Kami mendorong pemerintah daerah segera menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, agar tidak terjadi kesalahan berkelanjutan dalam pencatatan administrasi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih cermat dalam menyusun peraturan daerah, khususnya dalam penulisan nomenklatur yang sesuai dengan regulasi.

“Penyusunan peraturan harus dilakukan dengan teliti agar tidak ada kesalahan dalam setiap frasa yang digunakan. Ini menjadi catatan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang lebih akurat dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (kid)

Sumber:

Berita Terkait