umrah expo

'Oplos' Guru Madiun! Dikbud Pindahkan Staf dari Sekolah Kosong

'Oplos' Guru Madiun! Dikbud Pindahkan Staf dari Sekolah Kosong

Ratusan Kepala Sekolah di Kabupaten Madiun mengikuti bimbingan teknis.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun segera mengambil tindakan tegas melalui kebijakan Redistribusi Sekolah Dasar Negeri (SDN). Langkah ini ditempuh untuk memangkas disparitas parah antara jumlah guru dan siswa di Sekolah-Sekolah, di mana banyak guru ‘menumpuk’ di Sekolah yang kekurangan murid.


Mini Kidi--

​Kepala Dikbud Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, menjelaskan bahwa penataan ulang sumber daya ini dipicu temuan lapangan yang mengkhawatirkan: adanya sekolah yang mengalami surplus guru tetapi kesulitan mencari murid, sementara sekolah di lokasi lain justru kelebihan siswa hingga membuat proses belajar tidak maksimal.

​“Yang kami lakukan adalah redistribusi sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan agar pelayanan pembelajaran lebih maksimal,” tegas Agus, Jumat, 14 November 2025.

BACA JUGA:Disdikbud Situbondo Imbau Siswa SD dan SMP Kenakan Busana Muslim Jelang Hari Santri Nasional

​Agus menegaskan bahwa penempatan guru dari sekolah berstatus 'sekolah kosong' (minim siswa) akan segera dipindahkan ke sekolah yang memiliki kepadatan siswa tinggi. Hal ini bertujuan menambal ketimpangan mutu layanan pendidikan yang selama ini terjadi.

​Menyadari bahwa langkah ini sering disalahpahami sebagai regrouping atau merger, Agus buru-buru membantahnya.

​“Kami tidak ingin langkah ini menimbulkan masalah baru, baik dari sisi aset maupun status lembaga pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Tambah 17 PKBM Baru untuk Tingkatkan IPM

Ia menekankan, redistribusi guru berbeda fundamental dengan regrouping yang menyangkut aset daerah dan jauh lebih rumit. Meski murid di beberapa sekolah menurun drastis, status aset sekolah akan tetap dipertahankan. Dikbud akan berkoordinasi dengan BPKAD dan pemerintah desa untuk pemanfaatan aset tersebut.

​Bahkan, untuk bangunan sekolah dengan siswa sangat sedikit, Dikbud telah menyiapkan opsi kreatif: mengubahnya menjadi sanggar seni dan budaya, memanfaatkan identitas Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Dikbud Ngawi Dapat Keringanan Hukuman, Kejari Ajukan Kasasi

​Meski demikian, kebijakan ini tetap berdampak pada siswa. Sekolah yang siswanya terlalu sedikit berpotensi digabungkan secara administratif dengan sekolah terdekat, namun tanpa menghapus aset fisiknya.

​Agus Sucipto memastikan setiap keputusan sudah melalui analisis mendalam, mempertimbangkan demografis dan geografis. “Semua keputusan kami ambil berdasarkan kajian data dan kondisi lapangan. Sekolah yang masih punya semangat dan kreativitas tetap kami beri kesempatan, tentu dengan masa evaluasi,” pungkasnya. (Jur)

Sumber:

Berita Terkait