Rotasi Kilat Pejabat Madiun: Bupati Buru Kursi Kosong sebelum 6 Bulan
Satu per satu pejabat eselon II memasuki ruang uji kompetensi dan evaluasi kinerja di Hotel Mercure, Kota Madiun. -Juremi-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun menjalani evaluasi kinerja dan uji kompetensi tertutup pada Rabu 30 Juli 2025 di Hotel Mercure, Kota Madiun.
BACA JUGA:Mutasi Hantui Madiun, 50 Pejabat Siap Tersingkir Usai Hari Jadi
Asesmen ini mendatangkan penguji dari perguruan tinggi dan Kepala BKD Provinsi, bertujuan mengisi empat kursi kepala OPD yang kosong melalui rotasi jabatan.

Mini Kidi--
Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengungkapkan bahwa 21 pejabat eselon II, termasuk kepala OPD, asisten, dan staf ahli, mengikuti asesmen ini.
"Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini kami lakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena Bupati menghendaki rotasi sebelum 6 bulan setelah pelantikan," tegas Heru.
BACA JUGA:Wali Kota Madiun Pastikan Bakal Ada Mutasi Besar-besaran
Materi asesmen meliputi wawancara mendalam dan penjabaran makalah inovasi sesuai visi misi Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Setiap peserta diberi waktu 5-15 menit untuk mempresentasikan makalah mereka.
"Dalam wawancara, kami bisa menggali kompetensi yang bersangkutan. Ada juga profiling," jelas Heru.
BACA JUGA:Wali Kota Madiun Mutasi Pejabat, 2 Dikotak Staf Ahli
Hasil tes akan dilaporkan kepada Bupati dan dikirim ke Kemendagri untuk persetujuan pelantikan paling lambat seminggu. Empat kursi kepala OPD yang kosong adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
BACA JUGA:Soal Isu Mutasi, Wali Kota Madiun Angkat Bicara
"Kami dari pansel (panitia seleksi) sifatnya memberi saran kepada Bupati berdasarkan hasil tes. Apakah si A bisa dirotasi di OPD mana, si B di mana, dan seterusnya, namun keputusannya tetap ada di bupati," imbuh Heru.
Tim penguji dalam uji kompetensi ini terdiri dari Heru Kuncoro sendiri, Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto (Ketua Pansel), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim Indah Wahyuni, Ketua Program Magister Hukum Universitas Jayabaya Maryano, dan Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya Aulia Fuad Rahman.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Buka Seleksi JPTP DPMPTSP, Sinyal Mutasi Pejabat Mulai Menguat
Secara terpisah, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Soedjiono, menyatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi uji kompetensi. Makalah yang dibuat telah ditentukan temanya oleh pansel, sementara judul dan isinya disesuaikan dengan pemikiran peserta.
BACA JUGA:Sekda Tontro Pasang Badan Soal Tudingan Mutasi untuk Membuat Kerajaan Birokrasi
"Pertanyaannya seputar makalah yang kita tulis, intinya kita mau seperti apa ke depan dalam rangka mendukung visi misi bupati," pungkasnya. (dif/jur)
Sumber:



