Wali Kota Madiun Mutasi Pejabat, 2 Dikotak Staf Ahli

Wali Kota Madiun Mutasi Pejabat, 2 Dikotak Staf Ahli

Lima pejabat eselon II dimutasi.-Moch Adi Saputro-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Sejumlah pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkot Madiun di-reshuffle. Dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jabatan JPTP pada Rabu 7 Mei 2025 di Gedung GCIO Kota Madiun, sebanyak lima pejabat berubah posisi.

BACA JUGA:Soal Isu Mutasi, Wali Kota Madiun Angkat Bicara

Mereka adalah Ansar Rasidi yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Perdagangan (Disdag) dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sedangkan kursi kepala Disdag diisi Harum Kusumawati yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kemudian, Agus Siswanta yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan dipercaya menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) yang kosong.

Selanjutnya, Tjatoer Wahdjoedianto yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra. Sedangkan nama terakhir adalah Sumarno yang sebelumnya menjabat Camat Kartoharjo, kini mengisi kursi kosong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

BACA JUGA:Pemkot Madiun Buka Seleksi JPTP DPMPTSP, Sinyal Mutasi Pejabat Mulai Menguat

“Mutasi ini sebuah penyegaran dan mengisi kursi jabatan yang kosong. Sehingga, kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan optimal,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi.

Pascamutasi tersebut, praktis membuat sejumlah kursi JPTP mengalami kekosongan. Yakni, Camat Kartoharjo dan kepala Bakesbangpol. Menurut Maidi, kekosongan jabatan tersebut bakal segera diisi.

BACA JUGA:Sekda Tontro Pasang Badan Soal Tudingan Mutasi untuk Membuat Kerajaan Birokrasi

“Kursi kosong nanti diisi. Gerbong pejabat akan berubah semua dan akan kami selesaikan,’’ ungkapnya.

Dia memastikan reshuffle JPTP ini bukan menjadi yang terakhir. Rencananya, mutasi besar-besaran yang melibatkan 60 pejabat harus berubah posisi. Nah, lima di antaranya JPTP.

BACA JUGA:Mutasi di Akhir Masa Jabatan Bupati Madiun Dinilai Sarat Kepentingan Politik

“Tinggal menunggu izin dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Sudah kami usulkan,’’ pungkasnya. (adi)

Sumber:

Berita Terkait