Operasi Patuh Semeru, Polisi Sasar 8 Pelanggaran
Petugas Satlantas Polres Madiun Kota dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Kesadaran tertib berlalu lintas di Madiun kembali diuji. Mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Polres Madiun Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2025.
Selama dua pekan penuh, petugas kepolisian akan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah serius kepolisian dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltib-carlantas).
BACA JUGA:Target Rp 33,1 M, Pemkot Madiun Kejar Pajak Kendaraan Bermotor
Penindakan akan difokuskan pada upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum. "Kami imbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tegas Nanang, kemarin (13/7).
Delapan pelanggaran yang menjadi target utama operasi ini, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan dan melawan arus (contra flow).
"Sasaran ini merupakan pelanggaran penyebab utama kecelakaan," jelas Nanang seraya menekankan urgensi penindakan terhadap jenis-jenis pelanggaran tersebut.
Selain untuk meningkatkan kesadaran, Operasi Patuh Semeru 2025 juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Mini Kidi--
Pihak kepolisian berharap tingginya tingkat kepatuhan masyarakat dapat mencegah insiden dan meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan. "Mari patuhi aturan berkendara yang berlaku. Kami berharap kesadaran patuh berlalu lintas terus terjaga," pungkasnya. (adi)
Sumber:



