Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Fokus Tindak Pelanggar Kasat Mata
pelanggaran yang dilakukan masih terbilang tinggi. --
PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Kesadaran warga Kabupaten Probolinggo terhadap aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya perlu ditingkatkan. Sebab, pelanggaran yang dilakukan masih terbilang tinggi.
Hal ini berdasarkan temuan selama Operasi Patuh Semeru 2025. Tercacat, ada 2.206 pelanggaran yang didapati petugas, dalam operasi yang dilangsungkan sejak 14 Juli tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Probolinggo Beri Kejutan di Hari Adhyaksa Ke-65 Tahun
BACA JUGA:Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Kapolres Bagikan Helm kepada Siswa di Probolinggo

Mini Kidi--
Penindakan tersebut terbagi atas 626 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, dan 407 pelanggaran melalui tilang manual. Selain itu diberikan 1.173 teguran.
"Kesadaran masyarakat utamanya roda dua dalam mematuhi rambu lalu lintas masih belum maksimal. Kami catat ada lebih dari 2.000 pelanggaran," kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, Selasa 22 Juli 2025.
BACA JUGA:Bakti Sosial Polres Probolinggo: Kapolres Turun Langsung Bantu Warga Tiris Terdampak Bencana
Pelanggaran yang dilakukan masyarakat beragam. Paling banyak didomniasi pengendara tidak memakai helm, Disusul oleh, pengendara dibawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, spion tidak standar, dan knalpot brong
Menyikapi pelanggar lalu lintas tersebut, AKP Safiq menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata. Dibutuhkan peran aktif dari orang tua, keluarga, lingkungan, sekolah dan pemerintah.
“Ini adalah PR kita bersama. Kita harapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Selain itu jangan menormalisasi anak dibawah umur atau yang belum memiliki SIM untuk berkendara. Anak-anak masih memiliki masa depan yang panjang. Kita wajib menjaga dan melindungi mereka," ujar AKP Safiq.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025. Operasi kepolisian bidang lalu lintas ini mengambil tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Sumber:



