Komite SMAN 2 Mejayan: Iuran Wali Murid Bukan Pungli, Hanya 'Sumbangan'
Ketua Komite SMAN 2 Mejayan, Atik Prihartatik. -Juremi-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Ketua Komite SMAN 2 Mejayan, Atik Prihartatik, menepis dugaan pungutan liar (pungli) terkait iuran wali murid. Ia membenarkan adanya kesepakatan penarikan sumbangan dalam rapat komite tahun lalu, yang dialokasikan untuk kebutuhan gaji guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan pembangunan masjid sekolah.

Mini Kidi--
Atik menegaskan bahwa sumbangan ini bersifat sukarela dan tidak ada penekanan. Nominalnya pun, kata dia, disesuaikan kemampuan wali murid dan tidak dipatok.
"Kalau mengenai jumlah Rp 955 juta itu memang akumulasi total kebutuhan pengeluaran SMAN 2 Mejayan selama satu tahun," jelasnya pada Selasa 3 Juni 2025.
BACA JUGA:Dugaan Pungli di SMAN 2 Mejayan: Sekolah Lepas Tangan, Sebut Kewenangan Komite
Terkait keluhan adanya patokan nominal atau ancaman siswa dilarang mengikuti ujian, Atik menyebut hal itu sebagai miskomunikasi. Ia membantah tegas adanya intimidasi dan memastikan semua siswa mengikuti Ulangan Akhir Semester (UAS) sesuai semestinya.
"Sudah kami konfirmasi ke sekolah, tidak ada intimidasi itu," ujarnya.
Atik menambahkan, kebutuhan anggaran Rp 955 juta dirumuskan oleh pihak sekolah. Komite hanya menyampaikan informasi tersebut kepada wali murid dan bersepakat untuk membantu melalui sumbangan sukarela, sehingga tidak ada kuitansi yang diberikan.
BACA JUGA:Iuran Komite Rp 1,5 Juta di SMAN 2 Mejayan Dikeluhkan: Tidak Bayar, Tak Bisa Ikut Ujian!
Sumbangan sukarela ini telah berlangsung sejak tahun ajaran baru 2023. Pihak komite berharap keluhan ini dapat memicu komunikasi yang lebih baik antara sekolah, wali murid, dan komite di masa depan untuk mencari solusi bersama.
"Anggaran ini perlu karena GTT dan PTT tidak bisa di-cover dana BOS. Fasilitas seperti masjid juga sangat dibutuhkan dan belum sepenuhnya terpenuhi dari pemerintah," pungkas Atik. (dif/ju)
Sumber:

