umrah expo

Wawali Armuji Mediasi Dugaan Pungli Mengatasnamakan Sumbangan 17 Agustusan di Vape Store Bubutan

Wawali Armuji Mediasi Dugaan Pungli Mengatasnamakan Sumbangan 17 Agustusan di Vape Store Bubutan

Kevin William memberikan keterangan soal dugaan pungli.-Wendy Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa Kevin William (22) di tempat usahanya Pods Authentic viral di media sosial, hingga memantik perhatian Armuji, Wakil Wali Kota SURABAYA.

BACA JUGA:Pemilik Vape Store di Bubutan Diduga Jadi Korban Pungli Sumbangan 3 Emak-emak

Kevin mengatakan, mediasi itu dilangsungkan di vape store miliknya di Jalan Gemblongan, Bubutan, Surabaya. Dia dipertemukan dengan tiga emak-emak, terduga pelaku pungli yang mengatasnamakan sumbangan 17 Agustusan.


Mini Kidi--

"Tadi setelah dimediasi sama Cak Ji ya, proposal itu baru dibukakan ke saya. Di depan saya ketika ada Cak Ji. Ketika kejadian, dia hanya menunjukkan kertas bertuliskan tangan. Rekapan-rekapan hasil sumbangan," katanya ketika ditemui, Senin 11 Agustus 2025.

Armuji sempat membuka proposal itu. Kevin melihat sekilas memang ada tanda tangan dan stempel. Tapi ia tidak tahu proposal itu berasal dari kampung mana. Yang pasti ketiganya mengaku dari RT/RW setempat.

BACA JUGA:Vape vs Rokok Mana yang Lebih Bahaya, Mitos atau Fakta?

"Tadi ketika dibuka sama Cak Ji, cuma sekilas saja ya. Memang ada stempelnya RT/RW setempat. Saya gak begitu melihat ya itu dari mana, karena yang megang tadi Cak Ji," lanjutnya.

Mediasi itu berakhir dengan perdamaian. Namun demikian kasus ini telah diadukan ke Polsek Bubutan pada Kamis 7 Agustus 2025. Tepat setelah insiden cekcok di dalam toko yang menjual rokok elektrik tersebut.

BACA JUGA:10 Dampak Negatif Penggunaan Vape pada Kesehatan

"Jadi dari ibunya, dari pelaku ada tiga itu. Dua orang akhirnya berdamai tapi yang satu memang agak keras hati ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pungli mengatasnamakan sumbangan 17 Agustusan ini viral di media sosial Instagram. Kasus ini terjadi pada Kamis 7 Agustus 2025.

BACA JUGA:Tiga Tahun Buron, Pembobol Toko Vape Dibekuk 

Ketiga terduga pelaku memaksa Kevin untuk memberikan sumbangan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Seperti dalam surat rekapan hasil sumbangan dari toko atau perusahaan sekitar.

Sumber: