Kejari Kabupaten Kediri Berikan Bantuan Hukum Nonlitigasi untuk Penyelamatan Aset Pemkab Senilai Rp 22,7 M
Penyerahan SSK dari Pemkab kepada Kajari Kabupaten Kediri.--
Melalui penyerahan PSU ini, Pemkab Kediri diharapkan dapat meningkatkan pencatatan dan pemeliharaan aset daerah sehingga pemanfaatannya dapat lebih optimal untuk kepentingan masyarakat.
Iwan Nuzuardhi menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong kepatuhan pengembang, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami berkomitmen mendukung Pemkab Kediri agar seluruh aset yang menjadi hak daerah dapat dipulihkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya," pungkas Iwan. (roh/fai)
Sumber:



