Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti bersama Kementerian terkait dan badan usaha penerima Satya JKN Award 2025.-Ahmad Rifai-
“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi. Terdapat beberapa indikator pada penilaian yang dilakukan. Yaitu kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi.
BACA JUGA:Program JKN Mudahkan Warga Kediri Akses Layanan Kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan, penghargaan yang diberikan sebagai wujud pengakuan negara bagi badan usaha yang berjuang memberikan kesejahteraan bagi para pekerja.
Ia menyebut komitmen dan konsistensi badan usaha sangat dibutuhkan guna mewujudkan Program JKN yang semakin kuat.
“Komitmen ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Melalui kepatuhan yang dilakukan, mendukung Program JKN dan capaian UHC menjadi bentuk solidaritas sosial dan investasi jangka panjang bagi badan usaha untuk pekerja semakin produktif,” kata Cak Imin.
BACA JUGA:Ocky, Warga Kota Kediri Ceritakan Mudahnya Mendaftarkan Bayi Baru Lahir dalam Program JKN
Sebagai gerakan untuk menuju Indonesia yang kuat, Satya JKN jadi pendorong kepatuhan badan usaha yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan sinergi lintas sektor. Untuk itu, ia mengajak agar seluruh pihak turut memastikan program perlindungan sosial terintegrasi dan sukses menjadi bagian jalan pemberdayaan masyarakat.
Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rudi Irmawan mengatakan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, namun ada partisipasi aktif badan usaha melalui kepatuhan yang dilakukan.
Ia menjelaskan sebagai bagian dari pelaksanaan program di bidang hukum, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa mendukung keberhasilan Program JKN.
BACA JUGA:Tepat Waktu Bayar Iuran, Warga Papar Kediri Ajak Masyarakat Jaga Keberlangsungan JKN
“Kami bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan melalui langkah hukum yang bersifat preventif, represif, non litigasi maupun litigasi. Kami juga mengimbau agar seluruh badan usaha bukan hanya mematuhi kewajiban hukum, namun menjadikan kepatuhan sebagai budaya perusahaan,” terang Rudi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi menegaskan pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pekerja formal dan informal memiliki perlindungan yang layak. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi ketenagakerjaan nasional untuk membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang adaptif, inklusif dan berkeadilan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama bahwa seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi jaminan sosial. Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk terus menjaga keberlangsungan Program JKN, melalui perluasan cakupan perlindungan. Mari kita lanjutkan bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing dan berkeadilan sosial,” ujar Cris.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Sosialisasikan Batas Akhir Pendaftaran Relaksasi Iuran 2020
Sumber:



